Pikap Tabrak Mobil di By Pass Mojokerto, 1 Tewas

Selasa 23-01-2024,13:09 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Sebuah mobil pikap menabrak mobil di Jalan Raya By Pass Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (23/1/2024). Akibat kejadian itu, satu orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.

 

Peristiwa tersebut terjadi pukul 04.00 WIB. Adapun korban tewas itu merupakan pengemudi Pikap Daihatsu Grandmax nopol W 8232 PR, Prisma Nur Riza, sedangkan satu korban mengalami luka - luka yakni kernet mobil pikap, Edo Tri Maarip (23), warga asal Krian, Sidoarjo.

 

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Sujito mengatakan, semula kendaraan mobil Pikap Daihatsu Grandmax dikemudikan oleh Prisma Nur Riza dengan penumpang Edo Tri Maarip berjalan dari arah selatan kearah utara.

 

"Pada saat berkendara kurang konsentrasi terhadap situasi didepannya, sehingga sesampainya di TKP menabrak kendaraan mobil,  identitas tidak diketahui (melarikan diri) yang berjalan searah didepannya," ucapnya.

 

Akibat laka tersebut pengemudi Prisma Nur Riza meninggal dunia di TKP, sedangkan kernetnya menderita luka ringan. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

 

"Pengemudi pikap meninggal di tempat, kalau kernetnya luka lecet, sudah diizinkan pulang," tambahnya. (*)

Kategori :