Mojokerto, mojokerto.disway.id - Pemkab Mojokerto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pengamanan Pilkada 2024 bersama institusi TNI di ruang rapat Asisten, Sekretariat Daerah, Pemkab Mojokerto, Senin, (5/2/2024) siang.
Anggaran tersebut untuk pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Mojokerto untuk Kodim 0815 Mojokerto sebesar Rp 1,6 miliar.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menandatangani NPHD bersama Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha.
Bupati Ikfina mengharapkan, penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 berjalan lancar. "Mudah-mudahan pemilu kedepan di Kabupaten Mojokerto bisa berjalan lancar," harapnya.
Sebelumnya Pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Mojokerto membutuhkan anggaran pengamanan sebesar Rp 9,4 miliar. Angka itu terbagi pada institusi kepolisian dan TNI.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Djoko Supangkat, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut sesuai dengan perhitungan kebutuhan yang diajukan kepolisian atau pun TNI kepada pemda.
"Anggaran untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Mojokerto pada 2024 ini sebesar Rp 9,4 miliar," terangnya.
Pemkab Mojokerto menyerahkan dana hibah tersebut kepada institusi kepolisian dan TNI. Rinciannya, Rp 1,6 miliar untuk Kodim 0815 Mojokerto, Rp 2,6 miliar untuk Polres Mojokerto Kota, dan Rp 5,2 miliar untuk Polres Mojokerto.
Djoko menjelaskan, ploting anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi tersebut.
Percepatan penyaluran diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, bersama Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, dan Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi, pada Kamis (18/1/2024). Penandatanganan tersebut berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya (SBK).
Berbeda dengan penyaluran anggaran pilkada kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Mojokerto yang dilakukan dua tahap, untuk pengamanan ini, dilakukan satu tahap atau langsung 100 persen cair.
“Jadi, setelah penandatanganan NPHD ini, instansi terkait bisa mengajukan pencairan dana hibah pengamanan pilkada ini sepanjang 30 hari ke depan. Nilainya langsung 100 persen," tukasnya. (*)