Polres Mojokerto Ungkap Berbagai Kasus Jelang Pemilu 2024

Rabu 07-02-2024,19:25 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Eno

Mojokerto, mojokerto.disway.id  - Polres Mojokerto mengungkap berbagai kasus selama satu bulan mulai dari premanisme, judi, miras ilegal, narkoba, hingga knalpot brong. Pengungkapan kasus ini dilakukan polres dan polsek sejak 16 Januari hingga 5 Februari 2024.

Wakapolres Mojokerto Kompol Yulie Krisna mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar serentak.

“Semua jajaran melaksanakan kegiatan ini, tidak ada Polsek yang tidak ada hasil,” ujarnya saat menggelar pers rilis di Mapolres Mojokerto, Rabu (7/2/2024).

Wakapolres menjelaskan, dari 331 kegiatan penertiban minuman keras, pihaknya menyita 5.667 botol dan dua galon miras siap minum. 30 botol galon lain berisi bahan pembuatan miras. 

“Di wilayah Trowulan, kami tangkap miras yang siap diedarkan dalam bentuk galon termasuk bahannya. Kami juga tangkap pemilik rumah yang menjadikannya sebagai tempat pembuatan miras,” katanya.

Selain miras, polres dan polsek jajaran menyita 1.234 knalpot brong roda dua dan tiga serta  knalpot roda empat dari 564 operasi. Penyitaan ini dilakukan di jalan raya dan saat penyuluhan di sekolah-sekolah. 

“Kami penyuluhan di sekolah-sekolah SMP dan SMA. Kami dapati ada adik-adik yang mengenakan knalpot brong dan kami amankan diganti knalpotnya,” jelasnya.

Dari bidang narkoba, polres dan polsek jajaran mengamankan 120,01 gram sabu dan 4.839 pil dobel L dari operasi KRYD. Yulie berharap, dengan pengungkapan kasus ini, wilayah Kabupaten Mojokerto bisa aman hingga pemilu serentak. 

“Kami harap Kabupaten Mojokerto terjaga aman sampai pemilu selesai, kalau perlu seterusnya,” pungkasnya. (*)

Kategori :