Mojoketo, mojokerto.disway.id – Petilasan Gajah Mada diduga tempat Patih Kerajaan Majapahit bertapa terletak di ujung selatan Kabupaten Mojokerto. Tepatnya di Dusun Jabung, Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo. Petilasan tersebut menyerupai bangunan kecil seukuran langgar.
Dalam petilasan ada batu besar tertutup pagar dan ditutupi kain putih. Batu besar itu diduga menjadi tempat Gajah Mada untuk bertapa dan mencari wangsit, termasuk gagasan Sumpah Amukti Palapa.
Sumpah Amukti Palapa merupakan ikrar diucapkan oGajah Mada pada acara pelantikan pengangkatannya sebagai Patih Amangkubumi Majapahit pada tahun 1253 Saka atau 1331 M.
Gajah Mada mengambil ikrar di hadapan Ratu Tribhuwana Tunggadewi dan para pejabat kerajaan. Dalam sumpahnya, Gajah Mada menyatakan tekadnya mempersatukan Nusantara di bawah kekuasaan Majapahit.
Petilasan Gajah Mada di Dusun Jabung, Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto-Fio Atmaja-
Petilasan Gajah Mada saat ini dijaga Mbah Tuminah, seorang perempuan berusia 92 tahun menjaga dan merawat petilasan tersebut. Mbah Tuminah mendapat tugas dari pemerintah desa untuk menjaga situs ini sejak tahun 1962.
“Kulo dapat tugas dari pemerintah desa untuk menjaga situs ini,” ujar Mbah Tum, sapaan Mbah Tuminah.
Mbah Tum meyakini tempat ini pernah didiami Gajah Mada selama 10 tahun. Tempat ini dikenal sebagai tempat bertapa dan semedi Gajah Mada.
“Sepuluh tahun Mbah Eyang Patih Gajah Mada bertapa di dekat batu itu,” ungkap warga kelahiran Nganjuk itu.
Mbah Tum juga bercerita, Gajah Mada menggunakan petilasan itu bersama pengikutnya. Tidak hanya itu, terkadang tempat itu dijadikan titik koordinasi antara Gajah Mada dengan pasukan Bhayangkara.
“Kadang dibuat Mbah Eyang Patih Gajah Mada sebagai tempat buat ngumpul. Tentu ngumpulnya ya sama anak buah pasukannya,” tutunya.
Di sebelah utara petilasan, terdapat sebuah patung Patih Gajah Mada yang didirikan sebagai penanda dari petilasan tersebut. Di dalam lokasi juga ada ruang suci untuk meditasi. Ruangan tersebut berukuran tinggi 1,5 meter, lebar 2 meter, dan panjang 2 meter. (*)