Mojokerto, mojokerto.disway.id - Pemkab Mojokerto bersama Kantor Perwakilan (Kanwil) Bank Jatim Cabang Mojokerto menggelar penyampaian program kerja terkait ekosistem digital keuangan Pemkab Mojokerto pada Kamis, (20/6) di Ruang Rapat Satya Bina Karya (SBK).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dalam kategori “DIGITAL”, menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Daerah di Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:Ikfina Fahmawati : Peran Orang Tua Sangat Penting Bentuk Karakter Anak
"Diantaranya mengoptimalkan penggunaan kanal pembayaran non-tunai, khususnya QR Code Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi, meningkatkan kualitas layanan dan ekosistem digital melalui pengembangan inovasi oleh Bank Jatim, serta memperkuat edukasi dan literasi keuangan digital kepada masyarakat," tandasnya.
BACA JUGA:Ekspo SMK Nasional Dawarblandong, Bupati Ikfina Beri Edukasi Kewirausahaan
Selain itu, penyampaian program ini dilakukan untuk mendiskusikan isu – isu terkini dan upaya akselerasi penggunaan transaksi pembayaran non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran/ belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Penguatan ETPD dari sisi penerimaan memerlukan inovasi dan transformasi pemungutan Pajak Daerah & Retribusi Daerah (PDRD) menjadi non – tunai, melalui kanal – kanal pembayaran non tunai/digital. Sedangkan dari sisi belanja pemerintah, penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemda diharapkan dapat mempermudah dan mendukung realisasi belanja daerah," Jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Ikfina Imbau Pentingnya Pola Asuh Anak dan Merawat Anak
Dalam kesempatan ini, Bank Jatim selaku otoritas sistem pembayaran serta sebagai bagian dari TP2DD, mendukung terbentuknya ekosistem pembayaran non tunai dan integrasi ekonomi keuangan digital di daerah.
"Bank Jatim juga siap mendukung upaya – upaya yang diperlukan oleh Pemda untuk memperluas penggunaan kanal – kanal pembayaran non tunai, khususnya QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah," jelasnya. (*)