Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi, Pemkab Mojokerto Perkuat Sinergi APIP-APH

Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi, Pemkab Mojokerto Perkuat Sinergi APIP-APH

Bupati dan Sekda Mojokerto pada acara Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama APIP dan APH dalam Penanganan Laporan pengaduan masyarakat yang berindikasi tipikor-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Inspektorat Kabupaten Mojokerto menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi. 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Rabu 13 Agustus 2025 siang, dengan dihadiri unsur pimpinan perangkat daerah, camat, direktur BUMD, serta perwakilan lembaga penegak hukum.

Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo menyampaikan, kegiatan ini berlandaskan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI terkait koordinasi APIP–APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berindikasi tindak pidana korupsi.


Bupati Muhammad Al Barra dan Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh perangkat daerah memahami tata cara koordinasi APIP–APH sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Sinergi ini penting agar tidak ada celah bagi praktik korupsi di lingkungan Pemkab Mojokerto,” tegas Poedji.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA:Kopi Hitam Bu Miseni Stadion Gajah Mada Mojosari ‘’Menantang Zaman’’

BACA JUGA:Diduga Tanpa Izin PUPR, Warga Keluhkan Pembangunan Tangga TK di Kutorejo Mojokerto yang Memakan Bahu Jalan

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan menggerus kepercayaan publik. Upaya pemberantasannya memerlukan sinergi APIP dan APH, agar pencegahan dan penindakan berjalan seiring,’’ ungkapnya.


Peserta Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama APIP dan APH-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

 Bupati mengatakan, APIP berperan mendeteksi dan membina sejak dini, sedangkan APH memberikan efek jera dan kepastian hukum. Bila keduanya bersinergi, akan tercipta ekosistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Gus Barra  mengajak perangkat daerah untuk membuka diri terhadap pengawasan, membangun budaya anti-korupsi, serta mengelola pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik, bukan ancaman.

BACA JUGA:Bantu Atasi Stunting, Tim Pengabdian Masyarakat Ubaya-UKWMS Ciptakan Nuget dari Ubi Cilembu

BACA JUGA:PT KAI Hadirkan Layanan KA Tambahan Antisipasi Cuti Bersama 18 Agustus

Sumber:

b