Tidak Naikkan PBB P2, Pemkab Mojokerto Optimis PAD Tetap Bisa Maksimal

Pemkab Mojokerto tidak menaikkan PBB p2 -Fio Atmaja - Disway Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Bumi Majapahit pada tahun ini. Meskipun demikian, Pemkab Mojokerto optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap bisa maksimal meski tanpa menaikkan tarif pajak.
‘’Tenang, masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak akan ada kenaikan PBB-P2. Kalau mau tanya soal pajak daerah, silakan langsung ke Bapenda,’’ kata Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Kepastian ini diberikan setelah muncul keresahan di sejumlah daerah lain, menyusul adanya kenaikan PBB hingga 250–1.000 persen yang bahkan memicu demonstrasi warga. Gus Barra menegaskan, masyarakat Mojokerto tidak perlu khawatir menghadapi situasi serupa.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra mengatakan Pemkab Mojokerto optimis bisa menaikkan PAD meskipun PBB P2 tidak naik -dok Disway Mojokerto-
Dia menyebutkan, kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin. Menurutnya, kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum memungkinkan untuk menanggung kenaikan PBB.
BACA JUGA:Ketika Film Animasi “Merah Putih: One For All” Jadi Bahan Perbincangan Netizen
Ia menilai, kebijakan menaikkan pajak sebagai langkah cepat menambah PAD justru berisiko menimbulkan masalah sosial baru. ‘’Melihat kondisi perekonomian masyarakat dan risiko kenaikan itu, malah kurang baik untuk kestabilan Pemkab Mojokerto. Jadi kami mendukung kebijakan bupati untuk tidak menaikkan PBB-P2 dulu,’’ ujarnya.
Ia menambahkan, banyak alternatif lain untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat, ‘’Seperti menggali potensi retribusi dan sektor pariwisata yang masih besar untuk dikembangkan,’’ tandasnya.
Kebijakan tidak menaikkan PBB juga disambut masyarakat, salah satunya Zakariya (34), warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging. Dia menilai nilai PBB yang ia bayar masih terjangkau dan tidak membebani keuangannya.
Dengan lahan seluas 238 meter persegi di dekat kawasan industri Pakerin, ia hanya dikenakan Rp72.300. ‘’Masih cukup terjangkau, padahal lokasinya berdempetan dengan Pakerin,’’ tambahnya.
BACA JUGA:Disway Mojokerto dan Tim Mewlafor Sosialisasi Pembuatan Sumur Resapan di Desa Kemiri, Pacet
Pernyataan Bupati Muhammad Al Barra aitu juga menegaskan kembali ucapannya pada Jumat, 15 Agustus 2025. ‘’Tidak dinaikkannya PBB atau P2B di Kabupaten Mojokerto ini sebagai bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ tuturnya.
Dia menyebutkan, langkah itu juga untuk membantu mengurangi beban pengeluaran ekonomi masyarakat saat ini. ‘’Kebijakan kami akan selalu berorientasi untuk kepentingan rakyat, baik kebijakan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka Panjang,’’ sahutnya.
Menurut Gus Barra, spaan akrabnya, Pemkab Mojokerto akan terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Mojokerto. ‘’Dengan demikan, Kebijakan Pemkab akan tetap pro rakyat. Karena kebijakan yang tidak pro rakyat itu bisa membebani warga, dan juga berpotensi memicu gejolak di masyarakat,’’ tandasnya.
Pihaknya juga minta kepada Sekda Kab Mojokerto untuk segera mensosialisasikan pada para camat, bahwa tidak ada kenaikkan pajak. ‘’Agar para camat menindaklanjuti ke desa dan disampaikan ke masyarakat,’’ tuturnya.
BACA JUGA:Tiga Pengurus Undur Diri Pasca Porprov 2025, Ketua Koni Kabupaten Mojokerto: Itu Hak Pribadi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabuoaten Mojokerto, Khoirul Amin merespon positif kebijakan eksekutif tersebut. ‘’Kami dari DPRD mendukung kebijakan bupati untuk tidak menaikkan PBB-P2,,’’ katanya kepada wartawan usai kegiatan istigasah bersama yang digelar Pengasuh PP Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, di Rumah Dinas Bupati di Jl. A. Yani, Kota Mojokerto, Kamis, 14 agustus 2025 malam.
Ia mengapresiasi kebijakan Bupati Mojokerto dan menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi masyarakt. ‘’Saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih belum memungkinkan untuk menanggung kenaikan pembayaran pajak,’’ sahutnya.
Pihaknya juga menyatakan sangat mendukung kebijakan bupati untuk tidak menaikkan PBB P2. ‘’Ini kebijakan pro rakyat yang harus didukung. ‘’Kondisi perekonomian masyaraat kita masih belum cukup kuat. Karena itu jangan ditambahi dengan beban pajak yang memberatkan,’’ tuturnya.
Sumber: