Usai Dilantik, 3.158 Pantarlih Mulai Lakukan Coklit Pilkada 2024

Senin 24-06-2024,20:55 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - KPU Kabupaten Mojokerto menggelar pelantikan petugas pelantikan data pemilih (Pantarlih) sebanyak 3.158 terdiri dari perempuan dan laki - laki, Senin (24/6/2024). 

Setelah pelantikan petugas Pantarlih langsung melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) untuk pendatan jumlah pemilih  Pilkada serentak 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menjelaskan, usai dilantik petugas melakukan coklit hari pertama.

"Hari ini bertepatan dengan agenda KPU Provinsi melakukan coklit serentak di hari pertama sekurang - kurangnya sejuta pemilih di Jawa Timur," terangnya. 

BACA JUGA:Kantor Unit PNM Mekaar di Mojokerto Terbakar, Diduga Akibat Korsleting listrik

Sedangkan kabupaten Mojokerto, masing - masing anggota Pantarlih harus mencoklit sekurang - kurangnya 10 orang. Untuk jumlah anggota pantarlih sebanyak 3.158, jadi Kabupaten Mojokerto total keseluruhan dicoklit nantinya 31.580. 


Pantarlih menempelkan stiker di pintu warga yang sudah dicoklit-Foto : Fio Atmaja-

Sementara masa coklit data pemilih hanya sekitar sebulan, terhitung mulai tanggal 24 Juni hingga tanggal 25 Juli 2024 mendatang. "Masa kerja anggota pantarlih selama satu bulan," ujarnya. 

Sedangkan untuk gaji Pantarlih Pilkada 2024 sebesar Rp 1.000.000/bulan. Gaji tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022.

BACA JUGA:24 Juni- 24 Juli Tahapan Mutarlih Dimulai, Ayo Sukseskan Pilkada 2024

Sebelumnya, 3.158 petugas Pantarlih telah mengambil sumpah dan dilantik oleh PPS di tiap kantor desa masing - masing. Ribuan orang tersebut bertugas memutakhirkan data pemilih pada 1.618 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA:Isu Perpecahan di KPU Kabupaten Mojokerto, Posisi Ketua Jadi Perebutan Komisioner

Dari rancangan KPU Kabupaten Mojokerto, setidaknya terdapat kebutuhan sejumlah 1.618 TPS untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim berikut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Mojokerto. Angka dari rancangan tersebut berkurang lebih dari separuh ketimbang jumlah TPS pada Pemilu Februari 2024 silam. (*)

Kategori :