Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Jie Ko Ming (57) warga Dusun/Desa Berat Wetan, Gedeg, Mojokerto kepergok mencuri uang dalam kotak amal di Musala Miftakhul Jannah, Dusun/Desa Sawo, Kutorejo, Mojokerto, Jumat, 6 September 2024.
"Kejadian terjadi sekitar pukul 12.10 WIB setelah selesai salat Jumat," kata, Kapolsek Kutorejo, Iptu Agus Hariyanto.
Agus menjelaskan, awalnya pelapor dan saksi saat pulang dari salat Jumat melihat ada 1 orang didalam musala tersebut dan mengambil uang di kotak amal.
"Jarak antara pelapor dengan terlapor 5 meter, setelah pelapor masuk musala melihat kotak amal sudah dirusak pelaku dan posisi uangnya sudah berserakan di lantai musala," terangnya.
BACA JUGA: Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Bupati Mojokerto Dinyatakan Mampu
BACA JUGA: Anugerah Pandu Negeri 2024, Pemkot Mojokerto Raih Predikat Kinerja dan Governansi Istimewa
Pelaku mencuri uang di kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm. "Uang yang diambil sebesar Rp 375.000," ungkapnya.
Barang bukti kotak amal yang berisi uang Rp 375 ribu.-Istimewa-
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kutorejo untuk penanganan awal untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti berhasil diamankan yakni, uang Rp 375.000, dan 1 buah linggis kecil.