Diresmikan Wagub Emil E Dardak
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pabrik Pusat Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) di Desa Cendoro, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto Mojokerto telah diresmikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, Selasa (17/10/2023). Peresmian itu sekaligus memastikan bertambahnya pengolah limbah B3 di Jawa Timur. Pabrik ini merupakan fasilitas terpadu yang dikelola PT Pratama Jatim Lestari (PT PJL), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur. Pabrik ini mampu mengolah limbah B3 sebesar 500 kg per jam. “Peresmian PPSLB3 ini jawaban terhadap persoalan limbah B3 di Jawa Timur. Menurut data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, timbulan limbah B3 di Jawa Timur mencapai 6 - 8 juta ton. Angka ini meningkat tajam dari data tahun 2021 yang menyebutkan bahwa Jawa Timur memiliki produksi 6,1 juta ton limbah B3,” terang Emil. Emil mengatakan bahwa ini merupakan fasilitas terpadu. ‘’Sekaligus menjadi jawaban, setelah sekian lama industri di Jawa Timur dan daerah yang berbatasan dengan Jawa Timur untuk menangani limbah B3,’’ katanya.Baca Juga: Terkait Keberadaan Pabrik Pengolahan Limbah B3, Warga Dawarblandong Legowo Disebutkan bahwa Jawa Timur sangat membutuhkan fasilitas untuk menangani limbah B3. ‘’Peresmian ini diharapkan menjadi peningkatan perekonomian di perindustrian di Jawa Timur yang merupakan provinsi industri. Provinsi yang ekonominya bertumpu terhadap industri manufaktur,’’ ucapnya. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing, tidak hanya di Jawa Timur, melainkan di Indonesia. Pasalnya, Jawa Timur berhasil menyumbang lebih dari 22 persen dari output manufaktur di Indonesia. Sementara, Direktur utama PT Jatim Grha Utama, Mirza Muttaqien, menyampaikan bahwa pihaknya berterimakasih kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia mengatakan bahwa PPSLB3 terpadu ini pertama kali dikelola BUMD Provinsi Jawa Timur. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan gubernur nomor 40 tahun 2021 per tanggal 6 Juli 2021. Serta amanat Peraturan Presiden 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan kawasan Gerbangkertosusilo, BTS, dan lingkar selatan. “Sehingga pembangunan ini pasti akan berdampak besar bagi sektor industri, dan berpotensi menjadi salah satu penggerak investasi nantinya,” ujarnya. Mirza menjelaskan bahwa pembangunan pabrik ini di atas lahan 50 hektar ini dibawah naungan PT PJL. Proses pembangunan dibagi menjadi 2 tahapan. Tahap pertama 5 hektar, dan 45 hektar tahap kedua. "Pembangunan tahap pertama telah dilaksanakan berupa poliklinik dan bangunan kontrol, jembatan timbang, parkir truk bengkel dan tempat alat berat, bangunan pencucian truk limbah B3, Instalasi Pengolahan Limbah Air, dan rumah pompa," ungkapnya. Sarana pengolahan telah selesai, diantaranya bangunan pengumpulan limbah B3 untuk kegiatan insinerator. Selain itu juga untuk truk pengangkut gas, instalasi jaringan listrik, instalasi insinerator sebanyak 1 unit dengan kapasitas 500 kg per jam. Instalasi cold storage dengan kapasitas 20 ton. Sementara, sejak 12 Oktober 2023 PT PJL telah beroperasi dan telah mengolah 45.985 kg limbah B3. Diantaranya, 27.840 kg limbah medis 18.140 kg obat rejected (expired). Keseluruhan limbah B3 ini merupakan limbah dari PT Envirotama Perkasa, PT Merpati Nusantara, PT Sarana Bumi Lestari, dan PT Afi Farma. (*)