Untuk program peduli guru, santri, Bupati Al Barra menyampaikan pemerintah menyediakan tunjangan khusus bagi guru santri yang selama ini belum mendapatkan pengakuan dan dukungan finansial yang memadai dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Perajin Tempe di Mojokerto Menjerit, Harga Kedelai Impor Naik Hingga Rp 9.600 Per Kg
Kesejahteraan guru TPQ selama ini diberikan insentif sebesar Rp 500.000 pertahun. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru TPQ, maka insentif ditingkatkan menjadi Rp. 1.250.000, dan akan di launching dalam pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro memberikan sambutan pada acara Musrenbamg Kabupaten Mojokerto-Foto : Andung -
Bupati juga menyampaikan, dalam pelaksanaan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan program KONTER, yaitu Konsultasi Dokter Secara Online.
Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat tepat, dan akurat yang cukup dilayani dengan platform digital. Sebagai awal dari pelaksanaan program ini akan dilakukan di RSUD Prof. Dr. Soekandar dan RSUD RA Basoeni.
Masih dalam program 100 hari kinerja, Bupati Al Barra juga menyampaikan peningkatkan kualitas hunian. ''Untuk sementara ini dalam rangka pelaksanaan program 100 hari kerja akan dilakukan bedah rumah dengan sasaran masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh dan menempati rumah tidak layak huni, rumah korban terdampak bencana,'' kata Bupati.
BACA JUGA:5.690 Siswa RA Padati Stadion Gajah Mada Mojokerto Ikuti Gebyar Manasik Haji Cilik
Bupati mencontohkan perbaikan rumah korban terdampak bencana di mojoranu, kecamatan sooko, perbaikan rumah korban terdampak bencana di sumolawang, kecamatan puri.
Para undangan di Musrenbang Kabupaten Mojokerto-Foto : Andung -
Dalam hal meningkatkan kesiapsiagaan bencana, bupati menyampaikan Program Peduli Bencana dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan Kabupaten Mojokerto dalam menghadapi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung yang kerap terjadi di beberapa kecamatan
Sementara itu dalam Musrenbang ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi mengatakan, Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 bertujuan untuk klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan dan sasaran strategi arah kebijakan serta program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rencana awal RPJMD.
BACA JUGA:Jadi CJH Tertua di Mojokerto, Nenek Berusia 100 Tahun Berangkat Haji 2025
“Penyepakatan terhadap strategi dan perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan tujuan tersebut. Penyepakatan terhadap program perangkat daerah, termasuk kebutuhan dan pendanaan pelaksanaannya. Peserta Musrenbang berjumlah sekitar 200 orang, terdiri dari unsur pimpinan daerah dan perwakilan lintas sektor,” katanya.
Unsur Perguruan Tinggi turut hadir pada Musrenbang RPJMD kabupaten Mojokerto-Foto : Andung -
Turut hadir dalam Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029 yakni Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Jazuli, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.