Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, dalam sambutannya, mengatakan, pihaknya merekomendasikan beberapa hal terkait program 100 hari kerja Bupati – Wakil Bupati Mojokerto Diantaranya, pemindahan kantor Bupati – Waki Bupati dan kantor Pemkab Mojokerto ke wilayah Kabupaten Mojokerto.
‘’Karena saat ini, di seluruh Indonesia, hanya Kabupaten Mojokerto yang kantor pemerintahannya di wilayah Kota Mojokerto. Kami mendukung program pemindahan kantor Pemkab Mojokerto ke wilayah Kabupaten Mojokerto,’’ katanya.
Ayni juga menyebutkan, RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025 – 2029 mempunyai pedoman , diantaranya, mengimplementasikan janji politik kepala daerah dan wakil kepala daerah. Selain itu, juga memperhatikan strategi pembangunan daerah, kebijakan keuangan daerah, perencanaan strategis perangkat daerah, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.