Jember, diswaymojokerto.id – Pemkab Jember melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember berhasil meraih Juara Kedua dalam ajang Penganugerahan Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Anak (PPA) Award Jawa Timur 2025
Penghargaan ini diberikan di Dyandra Convention Center, Surabaya, pada Selasa 1 Juli 2025. Kepala DP3AKB Jember Mohamad Jamil mewakili Bupati Jember, Muhammad Fawait menerima piala dan piagam penghargaan yang diserahkan Benny Sampirwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, Tim Penilai PPA Award telah melakukan penilaian langsung di Kabupaten Jember pada Juni 2025. Penilain tersebut mencakup beberapa tahapan seperti Screening dokumen, Presentasi kinerja program dan Kunjungan lapangan.
Piagam Penghargaan sebagai juara ke II dalam ajang PPA Award 2025-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
Penilaian ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintahan, tetapi juga menggandeng berbagai pihak seperti lembaga peradilan, tokoh masyarakat, dan stakeholder lokal sebagai wujud pendekatan kolaboratif dalam perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Benny Sampirwanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh daerah penerima penghargaan.
BACA JUGA:Tempat Prostitusi di Warung Remang - remang Mojokerto Masih Marak, 3 PSK Terjaring Razia Petugas
"Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemenang. Penghargaan ini merupakan bentuk nyata pengakuan atas kerja keras dan komitmen dalam mendukung pembangunan keluarga yang kokoh dan tangguh di Jawa Timur,” ujar Benny.
Ia juga menegaskan bahwa keluarga adalah pilar utama dalam membentuk generasi masa depan bangsa.
Lima daerah yang menyabet juara dalam ajang PPA Award 2025 tingkat Jatim-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
"Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran fundamental dalam mencetak generasi penerus. Keluarga yang kuat menjadi pondasi utama untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Dalam PPA Award Jawa Timur ada 5 juara yakni Kota Surabaya (juara pertama), Kabupaten Jember (juara kedua), Kabupaten Bondowoso (juara ketiga), Kabupaten Lamongan (juara keempat), dan Kabupaten Banyuwangi (juara kelima).