"Penilaian tingkat kelurahan yang dimulai bulan Juli minggu ketiga sampai dengan bulan September minggu keempat. Kategori tingkat kecamatan dimulai dari bulan Oktober minggu pertama sampai dengan bulan November minggu kedua," terangnya.
BACA JUGA:Kejari Mojokerto Libatkan Dua Akademisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
BACA JUGA:Tingkatkan Pengolahan Kopi Cherry Temanggung, UNS Beri Pelatihan Pasca Panen
Sebagai informasi penilaian Budaya RT Berseri meliputi 15 indikator yang terbagi atas 4 indikator dari bidang kesehatan 7 indikator dari lingkungan hidud, 3 indikator dari PUPR dan 1 indikator dari kelurahan," imbuh Sekdakot.