Bupati Mojokerto Angkat Bicara Soal Polemik Mundurnya Tiga Pengurus Koni 2025-2029

Selasa 29-07-2025,19:31 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra angkat bicara soal polemik pengunduran diri tiga pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Mojokerto periode 2025-2029. 

"Adanya pengunduran diri pengurus merupakan persoalan internal Koni. Artinya, hal itu di luar pemerintahan Kabupaten Mojokerto," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa, 29 Juli 2025. 

Kendati demikian, ia berharap hal itu bisa diselesaikan secara internal. Termasuk untuk mengisi kekosongan jabatan pengurus yang telah mengundurkan diri. 

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui adanya surat pengunduran diri ketiga pengurus Koni Kabupaten Mojokerto tersebut. Sebab, ia juga belum bertemu atau memanggil ketua dan pengurus Koni. 


Pengurus Koni Kabupaten Mojokerto periode 2025 - 2029 usai dilantik Bupati Mojokerto, Dr H Muhammad Albarraa, Lc., M.Hum. 3 pengurus inti Koni Kabupaten Mojokerto dinformasikan mundur usai Porprov Jatim IX tahun 2025.-Fio Atmaja - dok Disway Mojokerto-

"Sampai saat ini saya belum ketemu sama Ketua Koni dan pengurus. Artinya saya belum tahu, surat itu," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ketua Koni Kabupaten Mokokerto, Imam Suyono menyebut, pengunduran diri tiga pengurus bukan terkait persoalan internal atau adanya gesekan dalam internal Koni.  Melainkan adanya pengunduran diri dalam organisasi merupakan hal yang biasa terjadi.

"Mundurnya tiga pengurus itu karena alasan kesibukan yang tak bisa ditinggalkan. Dan bukan karena gesekan internal," katanya. 

BACA JUGA:Tabrakan Truk Vs Avanza di Tol Jombang - Mojokerto, Satu Korban Luka Berat

BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Matangkan Persiapan Jelang Pelaksanaan CKG Bagi Pelajar

Berdasarkan data dihimpun, ada tiga pengurus yang diduga telah mengundurkan diri dalam kepemimpinan Imam Suyono. Masing-masing adalah Sekretaris Umum, Kasiono ; Wakil Ketua Umum II, dr. Nunun Agung Lubiantoro; dan Ketua Bidang Hukum, Mustiko Romadhoni.

 

Kategori :