Petugas Gabungan di Kota Mojokerto Tertibkan 14 Pengamen dan Pengemis

Rabu 30-07-2025,17:55 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Sebanyak 14 pengamen dan pengemis berhasil ditertibkan dalam razia gabungan digelar Satpol PP Kota Mojokerto bersama unsur TNI/Polri, Rabu, 30 Juli 2025. 

Penertiban dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan mereka di sejumlah titik rawan kota.

Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama, mulai dari Jalan Pahlawan, Raden Wijaya, Haji Usman arah Surodinawan, Brawijaya, hingga Jalan Empunala dan Jalan Pemuda.

Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo menjelaskan, penertiban dilakukan dalam dua sesi. “Pagi kami amankan 8 orang, dan sore ada 6 orang. Total hari ini 14 orang berhasil ditertibkan,” ujarnya.


Gepeng yang berhasil ditertibkan petugas gabungan-Foto : Fio Atmaja-

Ia menambahkan, mayoritas para gepeng (gelandangan dan pengemis) ini berasal dari Kota/Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Surabaya.

“Ini kami lakukan karena masyarakat merasa resah. Setelah kami tertibkan kami harap mereka tidak kembali turun ke jalan,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Produk Lokal Siap Bersaing di Pasar Global, Mitraindo Shoes Ekspor 3.250 Sepatu ke Korea

BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Gandeng GP Ansor Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Untuk tindak lanjut, Satpol PP bekerjasama dengan  Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto (Dinsos P3A)guna memberikan pembinaan terhadap para gepeng.

Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Mojokerto, Kusnadi menyebutkan, setelah ditertibkan, mereka akan dibawa ke Dinsos untuk dilakukan assessment.


Pengemis di kota Mojokerto yang berhasil ditertibkan petugas-Foto : Fio Atmaja-

“Nanti kebutuhan dan keluhan mereka direkap dan dilaporkan ke kepala dinas. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos sesuai domisili mereka masing-masing agar dilakukan pembinaan lanjutan,” pungkasnya.

 

 

Kategori :