Jika Ada Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, Segera Lapor ke Si-Rukun!

Senin 29-09-2025,17:49 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

BACA JUGA:Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli Usai Viral Video Diduga Mesum di Taman Lalu Lintas Mojosari

Untuk memastikan sistem terus relevan, Kemenag telah menyusun strategi:

•⁠ ⁠Menyiapkan dukungan regulasi dan kelembagaan.

•⁠ ⁠Menyusun Grand Design & Pedoman Penggunaan Earky Warning System Kerukunan Umat Beragama (EWS KUB).

•⁠ ⁠Mengadakan Sosialisasi dan Bimtbingan teknis.

•⁠ ⁠Memelihara dan mengembangkan aplikasi EWS KUB (bersama Pusat Data dan Informas Kemenag).

Peluncuran EWS Si-Rukun ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), dan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Sistem ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam mengatasi persoalan sosial kebangsaan.

Kategori :