Anggota DPD RI, LaNyalla Tegur Pelindo agar Percepat Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Senin 20-10-2025,20:02 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

‎‎Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif 3 PT Pelindo (Persero), Daru Wicaksono Julianto, menyampaikan bahwa pihaknya berjanji menyelesaikan review kajian amandemen maksimal enam bulan ke depan. Ia mengaku proses ini memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan pemegang saham.

‎‎“Pelindo mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Teluk Lamong. Saat ini kami sedang melakukan review terhadap tiga dokumen yang diberikan Kepala Otoritas Pelabuhan,” ujar Daru. Ia menambahkan, koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan pemegang saham baru sedang dilakukan untuk mempercepat proses tersebut.

‎‎Dari sisi pemerintah pusat, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud memastikan bahwa kementeriannya mendukung penuh evaluasi perjanjian konsesi. Ia menyebut, Menteri Perhubungan telah memberi arahan agar nilai konsesi dan bagi hasil pelabuhan ditingkatkan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan negara.

BACA JUGA:Baru Dibuka, Cafe Lawu 33 Jadi Ruang Belajar Bagi Siswa Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Mojokerto Diterpa Cuaca Panas Ekstrem, Ini Faktor Penyebabnya

‎‎Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, juga menegaskan bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian BUMN untuk mempercepat amandemen. “Kami sudah sesuaikan IPR sesuai kesepakatan, tinggal menunggu tindak lanjut Pelindo,” katanya.

‎‎Dukungan serupa datang dari Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, Abul Chair, yang menilai percepatan amandemen ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan. “Kalau ini selesai, akan membuka ruang investasi besar di sektor maritim,” ujarnya.

‎‎Direktur BUMD PT Bersama Membangun Jatim (BMJ), Erlangga Satriagung, mengingatkan bahwa proses pembahasan konsesi Pelabuhan Teluk Lamong telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2012. Ia menegaskan bahwa secara prinsip, tidak terdapat pelanggaran ketentuan hukum dalam proses awal pembagian konsesi tersebut.

‎‎“Kalau dilihat dari sisi ketentuan antarhukum, tidak ada yang dilanggar. Pada saat Pak Dahlan Iskan menjabat, pembagian konsesi lahan sudah diatur dan disepakati,” ujarnya.

‎‎Erlangga menambahkan, dengan adanya kesepahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pelindo, serta BPKP, diharapkan proses amandemen konsesi Pelabuhan Teluk Lamong dapat segera diselesaikan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pelabuhan strategis di Jawa Timur sekaligus mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor kepelabuhanan.

‎‎Ia mengungkapkan bahwa setiap kali terjadi pergantian direktur utama di Pelindo, pihaknya selalu melakukan paparan ulang mengenai kesepakatan yang pernah dibuat. “Pada prinsipnya, jika mengacu pada hasil kesepakatan di kantor DPD RI di Jakarta, semua pihak sudah sepakat,” jelasnya.

BACA JUGA:Pembobol Konter Handphone di Mojokerto Diringkus Polisi

BACA JUGA:PJT I Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Jaga ketahanan Air di Wilayah Sungai Brantas

‎‎Erlangga menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan awal, pembagian lahan antara Pelindo, BUMD BJM dan investor swasta telah final. Bahkan, Gubernur Jawa Timur juga telah mengeluarkan Izin Pemanfaatan Ruang sesuai dengan kesepakatan tersebut. 

“Dari sini, maka konsesi seluas 386 hektare yang dimiliki Pelindo seharusnya kembali menjadi 140 hektare. Karena adanya Konsesi 386 ini, kami menjadi terhambat untuk masuk, sebab izin menjadi terkendala,” tukasnya. 

Erlangga menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengurangi hak Pelindo, tetapi ingin memastikan tata kelola pelabuhan berjalan sesuai aturan dan mendukung investasi daerah. “Kalau amandemen ini selesai, semua pihak bisa bekerja. Tapi kalau terus ditunda, justru Pelindo yang merugikan mitra dan menghambat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” pungkasnya

Kategori :