Bentuk Posbankum di 304 Desa dan Kelurahan, Antarkan Bupati Mojokerto Raih Penghargaan dari Menkum RI
Peresmian posbakum desa/kelurahan serta pembukaan pelatihan peacemaker dan paralegal di Provinsi Jatim-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-
BACA JUGA:Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
BACA JUGA:Pemerintah Harapkan Petani yang Masih Tersisa di Kota Mojokerto Istiqamah Bertani
Kabag Beny Winarno juga menjelaskan bahwa kedepannya, Pemkab Mojokerto akan mengadakan pelatihan kompetensi kepada Paralegal dan Peacemaker di seluruh wilayah Bumi Majapahit, agar polemik atau masalah yang muncul di ranah desa/kelurahan bisa terselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum perundang-undangan yang berlaku.
"Akan kita adakan pelatihan pada seluruh paralegal agar mempunyai kompetensi tentang apa yang harus dilaksanakan nantinya dalam rangka membantu kepala desa pada saat penyelesaian permasalahan maupun pada saat mediasi," pungkasnya.

Penrimaan penghargaan dari Menteri Hukum RI di Surabaya 11 Desember 2025-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-
Paralegal sendiri adalah warga terlatih (bukan advokat) yang memberikan bantuan hukum non-litigasi melalui konsultasi, negosiasi, dan pendampingan di luar pengadilan. Sederhananya tugas dari Paralegal ia menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum.
Sedangkan untuk Peacemaker adalah aparat desa/lurah yang dilatih khusus dalam mediasi dan penyelesaian konflik secara damai dan adil. Salah satu Peacemaker di Kabupaten Mojokerto adalah Purwanto, Kepala Desa Mlirip Kecamatan Jetis, yang turut hadir mewakili para Peacemaker Kabupaten Mojokerto pada acara penyerahan penghargaan itu.
Sumber:
