Janjikan Lolos Instansi, Pemilik Bimbel Hexagon Mojokerto Tipu Korban hingga Miliaran

Janjikan Lolos Instansi, Pemilik Bimbel Hexagon Mojokerto Tipu Korban hingga Miliaran

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto (tengah)-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pemilik Bimbingan Belajar Hexagon Mojokerto diringkus polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan jalur khusus untuk masuk berbagai instansi dan BUMN, pelaku berhasil menipu sejumlah korban dengan total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

Pelaku Widiarti Kuncoro (50) merupakan warga Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Ia diketahui menggunakan Bimbel Hexagon Mojokerto sebagai kedok praktik penipuannya. Tersangka menawarkan kepada korban bahwa ia memiliki akses orang pusat, yang diklaim mampu meloloskan peserta ke berbagai instansi.

Seperti CPNS, KAI, Pertamina, Telkom, hingga prajurit karier TNI. Bahkan, ia menjanjikan korban bisa langsung diterima sebagai pegawai PLN menggantikan pegawai yang akan pensiun. 

Salah satu korban yang melaporkan pada Maret 2025, memasukkan anaknya ke bimbel tersebut sejak 2022 untuk persiapan tes CPNS. Setelah sang anak gagal berulang kali, pelaku menawarkan jalan pintas. Masuk PLN dengan biaya Rp 325 juta, dibayar di muka dan dijamin diterima. 

BACA JUGA:Dinilai Sebagai Perusahaan Hemat Air dan Energi, PT LNK Sabet Penghargaan Kementerian ESDM

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Potensi Curah Hujan Tinggi di Seluruh Wilayah RI Selama Libur Nataru

Selain korban pertama, penyidik juga mencatat korban lain yakni HA, dengan kerugian sekitar Rp 350 juta dan LM, dengan kerugian sekitar Rp 250 juta.

“Korban mentransfer uang tersebut secara bertahap. Namun setelah ditunggu berbulan-bulan, korban tidak dipanggil tes, dan ketika uang diminta kembali, tidak dikembalikan," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, Jumat, 12 Desember 2025. 

Ia menyebut, hingga kini setidaknya empat laporan polisi telah diterima. Dari jumlah tersebut, nilai kerugian yang sudah terverifikasi mencapai Rp 925 juta, sementara dua korban lain baru melapor memperkirakan kerugiannya sekitar Rp 1,6 miliar.  

Adapun modus dilakukan tersangka menjanjikan korban bisa masuk ke instansi tertentu melalui jalur khusus. Jika gagal, dananya dijanjikan akan dikembalikan 100 persen. 

"Setelah tes tidak lolos, uang tidak dikembalikan. Tidak ada yang diterima di instansi dan BUMN seperti yang dijanjikan," ungkapnya. 

Para korban sama-sama dijanjikan jalur khusus masuk instansi atau menggantikan pegawai pensiun di PLN. Dalam kasus ini, tersangka juga menyebut nama seseorang bernama Jasmadi, yang diklaim sebagai 'orang pusat' bisa meloloskan peserta. Namun keberadaannya hingga kini belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. 

BACA JUGA:Menyamar Pakai Daster dan Hijab, Residivis Curanmor di Mojokerto Diringkus

BACA JUGA:SDN di Bangsal Mojokerto Dibobol Maling, Laptop Guru dan Tabungan Siswa Raib

Sumber: