Dua Motor Milik Warga Perumahan di Mojokerto Raib Dicuri Komplotan Maling

Dua Motor Milik Warga Perumahan di Mojokerto  Raib Dicuri Komplotan Maling

Aksi pencurian yang terekam CCTV.-Foto : Istimewa-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id Aksi pencurian kembali terjadi di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kali ini, komplotan maling berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor dari teras rumah seorang warga di Perumahan Indraprasta, Desa Mlaten, Sabtu, 13 Desember 2025 dini hari. Aksi pelaku terekam dalam kamera pengawas (CCTV).

Kapolsek Puri, AKP Sutakat menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat, 12 Desember 2025 malam. Pemilik, yang pulang kerja dari Jombang, memarkirkan motor Honda CRF bernopol S 3736 NCE di teras rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB. 

BACA JUGA:105 Ton Limbah B3 di Pungging Mojokerto Akan Dibersihkan Sebelum Akhir Tahun

BACA JUGA:Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk Sidokerto Mojokerto

Kondisi sepeda CRF diparkirkan berdampingan dengan motor Honda BeAT bernopol S 3611 NBG. Kedua kendaraan dalam keadaan terkunci.

"Korban mengunci pintu pagar dengan gembok sekitar pukul 01.00 WIB. Pukul 05.30 WIB, istri korban mendapati kedua motor tersebut hilang dari tempatnya," terangnya, Minggu, 14 Desember 2025. 

Saat diketahui hilang, kondisi pintu pagar terbuka dengan gembok yang telah rusak. "Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Puri untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: