Penetapan UMK Kabupaten Mojokerto 2026 Belum Ditetapkan, Disnaker : Masih Tunggu Pusat

Penetapan UMK Kabupaten Mojokerto 2026 Belum Ditetapkan, Disnaker : Masih Tunggu Pusat

Tatib pembahasan UMK 2026 yang digelar Disnaker Kabupaten Mojokerto bersama dewan pengupahan.-Foto : Fio Atmaja-

Kenaikan ini setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indra Parawansa menerbitkan Keputusan Gubernur baru soal besaran Upah Minimum di Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Timur. 

Keputusan gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tantang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur tahun 2025 diterbitkan, 20 Oktober 2025. 

Aturan ini menggantikan Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2025 yang resmi sudah tidak berlaku lagi.

Keputusan ini keluar dengan memperhatikan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY.

Sumber: