Kendaraan Dinas dan Warga Ikuti Uji Emisi Gratis di Kota Mojokerto
Petugas Dishub Kota Mojokerto saat melakukan uji emisi kendaraan roda empat milik dinas.- (Foto : dok.Kominfo Kota Mojokerto)-Kominfo Kota Mojokerto
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat yang beroperasi di Kota Mojokerto, Kamis (13/9/2023)
Pengujian emisi gratis dilakukan di Lapangan Raden Wijaya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Uji emisi gratis ini menyasar 150 kendaraan dinas milik Pemkot Mojokerto, kendaraan operasional milik perusahaan swasta serta kendaraan roda empat milik warga kota maupun luar Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau pelaksanaan uji emisi mengatakan, kendaraan dinas menjadi salah satu sasaran. Karena pemerintah tidak hanya mengajak tetapi memberikan contoh secara langsung kepada masyarakat.
"Dari internal pemerintah kota Mojokerto ada kendaraan dinas yang difungsikan dalam rangka mendukung tugas pemerintahan. Jadi ini harus lolos uji emisi dalam rangka mendukung kualitas udara di kota Mojokerto ini agar menjadi lebih baik," terangnya.
Menurutnya, rendahnya indeks kualitas udara karena kendaraan bermotor merupakan salah satu problem dari wilayah perkotaan termasuk Kota Mojokerto namun bukan berarti harus pasrah.
"Kami tetap harus berupaya bagaimana indeks kualitas udara ini juga bisa kita minimalisir potensinya untuk menjadi lebih buruk. Kami minimalisir bersama agar kualitasnya bisa lebih baik. Salah satu upayanya dengan mengurangi tingkat polusi dari kendaraan bermotor," ujarnya.
Sebagai edukasi, uji emisi gratis ini agar kendaraan yang tidak lolos uji emisi mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan selanjutnya.
"Nanti kendaraan kendaraan lain yang ada di masyarakat kita dorong untuk berkala melakukan uji emisi, agar kami juga mengetahui ketika tidak lolos ada upaya-upaya untuk segera dilakukan tindakan yang solutif dalam rangka bersama-sama menjaga kualitas udara di kota Mojokerto agar lebih baik lagi kedepannya," tandasnya.
Setiap kendaraan sudah menjalani uji emisi dan lolos akan ditempeli sticker. Sedangkan bagi kendaraan dinyatakan tidak lolos akan diedukasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan sebelum nantinya dilakukan operasi bersama dengan kepolisian.
Sumber: dishub pemkot mojokerto