Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Ayam Lawan Motor di Pandan Mojokerto

Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Ayam Lawan Motor di Pandan Mojokerto

Petugas Satlantas Polres Mojokerto saat olah TKP-Dok. Satlantas Polres Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Insiden kecelakaan melibatkan kendaraan truk bermuatan ayam dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Simpang 3 Desa Pandan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/12/2023) malam.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.15 WIB. Kendaraan Truk bermuatan ayam nopol S 8254 NE dikemudikan Slamet Harianto (36) warga asal Modopuro, Mojosari, Mojokerto. 

Sedangkan kendaraan sepeda motor Honda Supra nopol S 5477 JBK dikendarai Wahyu (25) warga asal Desa Blawi, Kecamatan Karang Binangon, Lamongan, berpenumpang M Abdullah Habib (21).

Kasatlantas Polres Mojokerto, Iptu Hariyazie, menjelaskan bahwa kendaraan truk bermuatan ayam berjalan dari arah utara ke selatan, sedangkan kendaraan sepeda motor Honda Supra berjalan dari arah selatan ke utara.

"Sesampainya ditempat kejadian laka lantas kendaraan truk bermuatan ayam berbelok ke kanan, secara bersamaan berjala kendaraan sepeda motor Honda Supra dari arah berlawanan. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga bertabrakan dan terjadilah laka lantas," terangnya, Kamis (28/12/2023).

Diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya kendaraan truk bermuatan ayam pada saat berbelok ke kanan dan kurang bisa mengantisipasi arus lalu lintas yang dari arah berlawanan sehingga terjadilah laka lantas.

"Akibat dari kejadian tersebut pengendara kendaraan sepeda motor Honda Supra dikendarai Wahyu mengalami patah tulang pada kedua kaki dan di evakuasi ke RSUD Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan kerugian material mencapai Rp 5.000.000," ujarnya. (*)

Sumber:

b