CJH Mojokerto Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunas Bipih
Cek kesehatan CJH 2023 yang dilakukan Dinkes Kabupaten Mojokerto di Puskesmas Jatirejo-Dok. Dinkes kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto tidak hanya harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), tetapi juga harus melakoni pemeriksaan kesehatan agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad, menyatakan pemeriksaan kesehatan ini menjadi syarat penting untuk memastikan kondisi fisik CJH bebas dari gangguan penyakit.
"Ada perbedaan pelunasan Bipih tahun 2024 dengan tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu, lunas bayar haji baru cek kesehatan. Nah sekarang dibalik, cek kesehatan setelah dinyatakan lolos baru melunasi Bipih. Khususnya penyakit kronis dapat menganggu pelaksanaan ibadah rukun islam kelima jamaah selama di Tanah Suci," ucapnya, Kamis (18/1/2024).
Rokhmad menambahkan, CJH Kabupaten Mojokerto disarankan untuk segera melakukan tes kesehatan sebagai syarat pelunasan Bipih tahap pertama. Tes kesehatan ini sudah berjalan di masing-masing kecamatan ada di Kabupaten Mojokerto. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto melalui puskesmas masing-masing mengkoordinir pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Semua persyaratan administratif juga harus dilengkapi. Termasuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di setiap puskesmas di kecamatan tempat tinggal jamaah. CJH juga diharapkan saling memahami dan pengertian terkait besaran pelunasan Bipih," imbuhnya.
Ada empat pemeriksaan wajib dipenuhi CJH, yaitu pemeriksaan fisik, kemandirian, kognitif, dan kesehatan mental. Sebelumnya, pada keberangkatan haji tahun 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 CJH.
Terkait alokasi pengisian kuota haji reguler tahun 2024 untuk Kabupaten Mojokerto yakni dengan nomor porsi (antrean) 1.300.156.525 sampai 1.300.603.675.
Estimasi pelunasan Bipihi pada musim Ibadah Haji 2024 dibuka selama satu bulan, mulai 9 Januari hingga 7 Februari 2024. Sedangkan jadwal tahap dua pelunasan Bipih akan dilaksanakan pada 5 - 26 Maret 2024.
Besaran Bipih yang perlu dilunasi CJH Kabupaten Mojokerto pada tahap pertama, yakni Rp 35.526.334.00. Untuk besaran Bipih embarkasi Surabaya yakni Rp 60.526.334. (*)
Sumber: