HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Pemkot - Kejari Kota Mojokerto Sepakati Kerja Sama dalam Bidang Hukum dan TUN

Pemkot -  Kejari Kota Mojokerto Sepakati Kerja Sama dalam Bidang Hukum dan TUN

Pj. Wali Kota Mojokerto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menunjukkan dokumen nota kesepakatan kerja sama -Foto : dok Prokopim Setda Kota Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Pemkot Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyepakati kerja sama dalam bidang hukum dan tata usaha negara.

 

 Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dengan Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin di Kantor Kejari, Jalan Raya By Pass KM. 49 Mojokerto pada Kamis (1/2/2024).



Ali Kuncoro menyampaikan Pemkot memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara, agar dapat berjalan dengan lancar perlu adanya pendampingan dari Kejaksaan.


Pemkot - Kejari Kota Mojokerto tandatangani Nota Kesepakatan Bidang Hukum Perdata dan TUN-Foto : dok Prokopim Setda Kota Mojokerto-

"Penandatanganan Nota Kesepakatan ini akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya DPUPRPerakim, BPKPD, DPMPTSP, Satpol PP, Diskominfo, Sekretariat Daerah, dan RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo," terang sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.


Ia juga menuturkan ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup dalam kerja sama ini.

 

 "Ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain yang dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta pelayanan hukum," terangnya.



Kadispora Jatim ini menambahkan, pada prinsipnya Pemkot terbuka untuk semua kerja sama dengan pihak eksternal,  selama kerja sama tersebut mampu berdampak positif dan membawa manfaat bagi warga masyarakat.


"Saat ini adalah era kolaborasi bukan lagi era kompetisi, oleh karena itulah setiap perangkat daerah harus mampu menggali potensi kerja sama dengan daerah maupun instansi lain sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat," imbuhnya.


Dengan adanya penanganan nota kesepakatan ini, Bobby Ruswin berharap agar kerja sama yang sudah terjalin dapat berlangsung secara berkesinambungan.


Pj. Wali Kota Mojokerto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menandatangani nota kesepakatan kerja sama -Foto : dok Prokopim Setda Kota Mojokerto-

"Saya berharap seluruh pihak bekerjasama secara sungguh-sungguh dan berperan aktif untuk melaksanakannya, jangan hanya sebatas simbolis saja tapi berkesinambungan," tegasnya.


Pj  Wali Kota Mojokerto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan kerja sama didampingi oleh sekdakot - dok. Prokopim Setda Kota Mojokerto


Lebih lanjut Bobby menyampaikan selaku Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan tugasnya untuk memberikan masukan dari aspek hukum.


"Kami selain bertugas selaku jaksa juga bertugas untuk membantu Pemkot untuk menyukseskan program APBD dan mencegah terjadinya penyimpangan. Bila memang ada terjadinya penyimpangan kita juga punya fungsi penyidikan," pungkasnya. (*)

 

Sumber:

b