Mas PJ: Masyarakat adalah Raja, ASN Wajib Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (19/2/2024).-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pj Wali kota Moh Ali Kuncoro berpesan kepada segenap jajaran ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto, agar meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (19/2/2024).
"Perihal penyelenggaraan pelayanan publik, masyarakat adalah raja. Maka, tugas kita sebagai abdi adalah untuk memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat," ujar Pj Wali kota.
Penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republok Indonesia, serta UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang 14 Komponen Sasaran Penilaian dari Standar Pelayanan.
"Standarnya seperti apa sudah ditetapkan. Tapi harapannya, harus ada effort bersama-sama, agar tidak hanya nilai standar. Capaian kita harus melebihi kata standar. Karena kita sudah ada di zona hijau, mari kita niatkan untuk terus ditingkatkan," tegas Ali.
Berdasarkan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Desamber tahun lalu, Pemkot Mojokerto meraih kategori A, dengan nilai 88,26 (zona hijau). Angka tersebut naik signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang masih di zona kuning (63,37).
Atas pencapaian tersebut, Ali Kuncoro berharap, jajarannya tidak lantas puas. Namun tetap berupaya yang terbaik. Salah satunya dengan menambah empati terhadap masyarakat, agar ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat.
"Kata kuncinya adalah empati. Ketika kita bisa berempati, maka pelayanan kita akan lebih tepat sasaran, sesauai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian ini akan menimbulkan sebuah kebahagiaan, kepuasan dari masyarakat," ujar sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.
Mas Pj Wali Kota M Ali Kuncoro menyapa ASN Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik yang mengikuti-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
Pihaknya juga membagikan design thinking atau pola berpikir yang harus dimiliki oleh ASN dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
Pertama, harus mengetahui apa yang menjadi kemauan masyarakat. Berangakat dari hal tersebut, kemudian mencari tahu apa yang menjadi masalah.
"Ketika sudah ketemu, dirumuskan masalahnya. Lalu kita cari solusi, kita buat sebuah inovasi. Kemudian kita aplikasikan dan evaluasi inovasi tersebut. Lakukan itu terus, jangan pernah puas, maka standar pelayanan kita akan tercapai dan terus meningkat di waktu-waktu yang akan datang," tutur Mas Pj.
Sebagai informasi, dalam forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik ini dihadiri oleh 160 peserta. Diantaranya terdapat para Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Mojokerto. (*)
Sumber: