21 Orang Positif Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto
![21 Orang Positif Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto](https://mojokerto.disway.id/upload/aacdd1ba78c0ea031286551ffab225e5.jpg)
Tes urine yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto. -Foto : Satresnarkoba Polres Mojokerto for Disway Mojokerto-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan 21 orang dari dua tempat di perbatasan Mojokerto-Pasuruan saat menggelar razia, Rabu (21/2/2024). Dua orang di antara mereka menyimpan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Razia berawal di Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Petugas melakukan tes urine 30 orang di lokasi tersebut, 11 orang di antaranya positif narkoba. Dua orang di antara mereka membawa barang bukti sabu-sabu.
Keduanya memberi informasi, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Petugas bergerak ke lokasi yang ditunjuk oleh mereka.
Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Petugas menggerebek bilik-bilik yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba di Desa Wonosunyo. Petugas melakukan tes urine 15 orang di lokasi tersebut, 10 orang diantaranya positif narkoba. Dari dua lokasi tersebut total ada 21 orang positif narkoba.
Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan 21 orang dari dua tempat di perbatasan Mojokerto-Pasuruan saat menggelar razia, Rabu (21/2/2024). Dua orang di antara mereka menyimpan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-Foto : Satresnarkoba Polres Mojokerto for Disway Mojokerto-
Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo membenarkan, pihaknya melakukan razia di dua tempat tersebut.
“Kami berkerjasama dengan Kepala Desa Kunjorowesi, di sana dikenal sebagai predikat kampung narkoba di Mojokerto,” ungkapnya.
Di Desa Kunjorowesi, pihaknya mengamankan 11 orang yang positif narkoba. Dua diantaranya membawa sabu-sabu. Dari hasil pengembangan, di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pihaknya mengamankan 10 orang positif narkoba.
“Di Wonosunyo kami menemukan ada 15 orang, kami mengetes urine ada 10 orang positif. Sehingga total ada 21 orang yang positif jenis sabu, dua orang membawa barang bukti dan 19 orang hanya urine positif. Untuk bandar kabur, barang bukti tidak kedapatan cuma ada bekas klip isi sabu ada 25 klip,” tegasnya.
Pihaknya membawa puluhan orang yang diamankan dari dua lokasi berbeda bersama barang bukti ke Mapolres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan.
“Total ada 21 yang diamankan, 19 positif narkoba akan kami rehabilitasi ke BNN, sedangkan 2 akan kami tahan karena membawa barang bukti,” tambahnya. (*)
Sumber: