banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Parkir Tepi Jalan RA Basuni Ganggu Lalu Lintas, Ini Penjelasan Dishub

Parkir Tepi Jalan RA Basuni Ganggu Lalu Lintas, Ini Penjelasan Dishub

Beberapa mobil nampak parkir di jalan RA Basuni Sooko Mojokerto.-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Mobil parkir di tepi Jalan RA Basuni, Sooko, mengganggu lalu lalang jalan. Dishub Kabupaten Mojokerto memberikan penjelasan terkait hal itu.

Dishub akan menyurati sejumlah instansi untuk memaksimalkan area parkir yang ada, selain melakukan pengawasan dan penertiban.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono menjelaskan, parkir di tepi ruas jalan kabupaten masih diperbolehkan.

Termasuk, di sepanjang ruas Jalan RA Basuni. Hanya saja, kebijakan berlaku melihat kondisi eksisting ruas jalan.

’’Kalau memang kondisi jalan menyempit (karena kendaraan parkir), ada rambu larangan parkir di lokasi, sudah ada rambu larangan parkir disana ’’ terangnya, Kamis (29/2/2024).

Ia mengakui bahwa kendaraan parkir di tepi ruas Jalan RA Basuni sudah menjadi atensi Dishub. Kendati begitu, masih ada pihak nakal yang salah satunya menyediakan parkir di atas trotoar.

’’Memang di Jalan RA Basuni ini termasuk kawasan perkantoran. Tapi sebelumnya kami sudah surati instansi-instansi tersebut pada tahun 2022 untuk memaksimalkan area parkir yang ada. Supaya tidak sampai keluar di tepi jalan,’’ ungkapnya.  

Dishub menyiapkan langkah tegas untuk menanggulangi persoalan parkir di tepi jalan tersebut.

’’Untuk parkir di atas trotoar ini bukan parkir resmi, akan segera kami tindak. Kalau memang ada instansi yang area parkirnya penuh, bisa diparkirkan di area mal pelayanan publik (MPP) Pemkab Mojokerto dan timur Dinas Pendidikan,’’ bebernya.

Rachmat menambahkan area tersebut menjadi alternatif tempat parkir agar tepi jalan RA Basuni steril kendaraan parkir.  

Sebab, lalu lalang kendaraan di salah satu jalan protokol Kabupaten Mojokerto tersebut relatif tinggi. Risiko terjadinya kemacetan maupun kecelakaan akan meningkat seiring menyempitnya ruas jalan akibat parkir tepi jalan.  

“Untuk upaya penertiban kita lakukan dalam waktu dekat ini melihat perkembangan di lokasi seperti apa,’’ tandasnya. (*)

Sumber:

b