banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Polisi Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balapan Liar di Mojokerto

Polisi Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balapan Liar di Mojokerto

Para remaja kedapatan hendak melakukan aksi balap liar di Bangsal Mojokerto. -(Foto : Humas Polres Mojokerto for Disway Mojokerto)-

Mojokerto.mojokerto.disway.id – Polres Mojokerto berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang hendak digunakan balap liar. Sebanyak 82 sepeda motor dan pemiliknya diamankan di jalan tuangan Desa Kedunguneng, Bangsal, Mojokerto, Minggu (7/4/2024).

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya pihaknya banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

"Dari pengaduan itu, kemudian kami melakukan penindakan terhadap balap liar di sejumlah titik. Adanya balap liar ini cukup meresahkan masyarakat, dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.


Remaja yang akan balap liar dikumpulkan di Mapolres Mojokerto-(Foto : Humas Polres Mojokerto for Disway Mojokerto)-

Ihram menjelaskan, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

"Anggota langsung melakukan penindakan dengan menutup akses di kedua ujungnya sehingga para remaja yang berkumpul dan hendak balap liar tidak ada yang lolos, sehingga bisa kami amankan ke Mapolres Mojokerto," ungkapnya.

Dari 82 motor diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga puluhan kendaran roda 2 tersebut akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.


Petugas Kepolisian menutup akses jalan sehingga mereka yang akan melakukan balap liar tidak bisa melarikan diri-(Foto : Humas Polres Mojokerto for Disway Mojokerto)-

"Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya,” ujarnya.

Untuk pengambilan kendaraan setelah hari raya dengan membawa beberapa syarat yang harus dilengkapi, seperti kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik.

“Saat mengambil harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi," tambahnya. (*)

Sumber:

b