Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Santri dan Alumni Lirboyo Mojokerto Datangi DPRD, Desak Chairul Tanjung Minta Maaf Secara Terbuka

Santri dan Alumni Lirboyo Mojokerto Datangi DPRD, Desak Chairul Tanjung Minta Maaf Secara Terbuka

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro menemui Himasal Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Ratusan alumni dan santri dari Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Cabang Mojokerto serta alumni pesantren se-Kabupaten Mojokerto menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat, 17 Oktober 2025. 

Mereka mendesak Chairul Tanjung, pemilik Trans7, untuk meminta maaf secara langsung kepada Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, atas tayangan program Xpose Uncersored Trans7 yang dinilai merendahkan pesantren dan para kiai.

Dalam orasinya di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, mereka menyuarakan sikap terkait tayangan program Xpose Uncersored Trans7, yang dianggap mencederai marwah pesantren. Tayangan tersebut dinilai menyinggung nama besar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, secara visual maupun naratif.

Ketua Himasal Mojokerto, Muallimin mengatakan, Himasal Cabang Mojokerto mengutuk keras pihak Trans7 atas penayangan video secara terang-terangan merendahkan, meremehkan dan menghina pondok pesantren dan kiai,  khususnya yang secara visual dan naratif menyinggung nama besar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.


Himasal Lirboyo Mojokerto Raya menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

"Tindakan Trans7 menayangkan acara Xpose Uncersored yang merendahkan, meremehkan dan menghina kiai dan pondok pesantren, merupakan tindakan yang nyata - nyata menimbulkan kegaduhan nasional dan bisa berakibat timbulnya huru hara besar yang sangat mengancam stabilitas nasional," ungkapnya. 

Dalam audensi tersebut mereka membawa tujuh tuntutan utama yakni : 

1. Owner Trans7 menyampaikan permohonan maaf kepada Masyaikh Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri terutama romo KH. Anwar Manshur secara terbuka di seluruh platfrom resmi, baik televisi maupun media sosial. 

BACA JUGA:Bupati Al Barra Ajak Santri Jadi Agen Perubahan dan Benteng Moral Bangsa

BACA JUGA:PUI-PT Pasdeg Ubaya Gelar Edukasi Kesehatan dan Pelatihan Minuman Herbal

2. Menjamin bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali dalam bentuk atau konteks apapun. Serta menuntut agar seluruh tayangan, cuplikan, dan potongan video yang telah beredar dihapus, ditarik dari seluruh media penyebaran, baik di chanel resmi Trans7 maupun di platfrom lain yang menayangkannya. 


Audiensi Himasal ke DPRD Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Apabila tuntutan di atas tidak segera ditindak lanjuti dalam waktu 7x24 Jam sejak pernyataan ini dirilis, maka pihaknya akan melakukan langkah - langkah sebagai berikut : 

1. Mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan pelanggaran terhadap kehormatan dan martabat Lembaga keagamaan serta menciptakan kegaduhan yang bisa berakibat timbulnya huru hara yang mengancam stabilitas nasional. 

Sumber:

b