Terkait Temuan Dugaan Limbah B3 di Jatirejo, DLH Mojokerto Bersurat ke KLHK
Berwarna abu - abu, dugaan limbah B3 tercampur tanah uruk di pekarangan rumah warga di Dusun Klajan, Desa Baureno, Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto berkirim surat pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait temuan dugaan limbah B3 di Dusun Klajan, Desa Baureno, Jatirejo, Mojokerto.
"Awalnya dari laporan warga yang resah akibat dampak dari pembuangan dugaan limbah B3 milik oknum salah satu warga setempat hingga menimbulkan bau yang menggangu," terang Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi, Minggu (5/5/2024).
Zaqqi menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung meninjau lokasi dan menemukan dugaan limbah B3 berjenis dross aluminium masih terbungkus karung dan ada sudah tercampur dengan tanah uruk.
BACA JUGA:Riyanto, Warga Mojokerto yang Kreatif Membuat Pesawat RC dari Limbah Boks Buah
BACA JUGA:Satu Lagi Terobosan Tjiwi Kimia, Polybag Ramah Lingkungan !
BACA JUGA:Aksi Teatrikal Aktivis Lingkungan, Tuntut Jepang Berhenti Kirim Sampah Plastik ke Indonesia
Berdasarkan hasil peninjauan tim DLH, ditemukan adanya pembuangan limbah di pekarangan warga setempat, diduga limbah tersebut berasal dari luar Mojokerto, tepatnya dari daerah Sumobito.
"Sesuai dengan laporan warga terkait adanya aktivitas pembuang limbah B3 berupa dross aluminium, dan memang itu limbah berbahaya," ungkapnya.
DLH meminta bantuan kepada tim penegak hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) di Surabaya melalui surat.
“Kami telah berkirim surat per tanggal 2 Mei 2024. meminta bantuan ke Gakkum KLHK untuk menertibkan aktivitas pembuangan limbah bahaya tersebut dari Dusun Klajan. Untuk tindak lanjut nanti dari KLHK,” bebernya.
BACA JUGA:Keren!!! Ini Kertas Ramah Lingkungan Produksi PT Tjiwi Kimia Tbk
Guna menetralisir lokasi, langkah saat ini, telah diperintahkan ke beberapa orang yang terlibat dalam pembuangan limbah B3 di Dusun Klajan.
"Khususnya yang mendatangkan limbah tersebut untuk berhenti dan tidak boleh diapa-apakan menunggu KLHK turun. Bahkan dikuasai pun jangan, sudah biarkan seperti itu sampai tim KLHK turun," tandasnya.
Sumber: