Jumlah TPS Pilkada Serentak di Kota Mojokerto Berkurang Separuhnya Dibanding Pileg Lalu

Jumlah TPS Pilkada Serentak di Kota Mojokerto Berkurang Separuhnya Dibanding Pileg Lalu

KPU Kota Mojokerto saat menggelar sosialiasi tahapan Pilkada 2024 beberapa saat lalu-Foto : Elsa Fifajanti-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Serentak (Pilkada 2024) di Kota Mojokerto, diperkirakan akan berkurang banyak. Jika pada Pemilu Legislatif lalu jumlah TPS sebanyak 394, dengan rincian 390 TPS umum dan 4 TPS di Lokasi Khusus (Lembaga Pemasyarakatan), maka pada Pilkada nanti diperkirakan jumlahnya hanya 190 TPS.

Menurut Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Mojokerto, Usmuni (29/5) berkurangnya jumlah TPS ini, karena sesuai UU No 10/2016 tentang Pemilihan Kepala daerah, satu TPS bisa menampung sampai 800 orang pemilih.

BACA JUGA:KPU Jatim Petakan TPS Jelang Pilkada 2024, Jumlah DPT Orang Per TPS Mengalami Perubahan

Namun di Kota Mojokerto nantinya diperkirakan satu TPS menampung 500 orang pemilih. Sedangkan Pemilu Legislatif kemarin, satu TPS menampung 250 orang pemilih. Ini yang menyebabkan jumlah TPS di Pilkada serentak ini lebih sedikit dibanding saat Pemilu Legislatif lalu.


Divisi data dan informasi KPU Kota Mojokerto, Usmuni saat supervisi ke Lapas pada Pemilu Legislatif lalu, bersama Pemantau JaDI dan relawan dari Bakesbang Kota Mojokerto-Foto : Elsa Fifajanti- 

''Untuk TPS di lokasi khusus atau lapas diperkirakan masih ada juga, namun belum ada kepastian masih menuggu perintah dari pimpinan, infonya nanti setelah coklit atau penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS),'' terang Usmuni.

Usmuni yang menjadi satu-satunya incumbent KPU Kota yang masuk dalam 10 besar calon anggota KPU Kota Mojokerto periode 2024-2029  ini mengatakan, saat ini tengah melakukan persiapan pemutakhiran data pemilih. 

''Sebenarnya pemutakhiran data pemilih sudah mulai kita lakukan sejak diterimanya DP4 dari KPU RI pada 22 Mei lalu,'' tandasnya. Ia mengatakan selanjutnya masih menunggu pembentukan Pantarlih (Panitia Pendaftarab Pemilih) yang masih menunggu perintah dari KPU RI. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, KPU Mulai Melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih

BACA JUGA:KIPP Kota Mojokerto Berharap yang Terpilih KPU Kota Profesional dan Berintegritas

''Info yang kami terima Pantarlih akan dibentuk Juni nanti, tanggal 23 Juni 2024 dilantik, tanggal 24 Juni sudah turun ke lapangan melakukan pemutakhiran data,'' jelasnya. 

Untuk Pantarlih ini, kami mendapatkan arahan, untuk 400 orang pemilih akan dicoklit oleh satu orang Pantarlih. ''Kalau jumlah pemilih di satu tempat lebih dari 400 orang pemilih, maka coklit akan dilakukan dua orang Pantarlih,'' jelasnya. 

Usmuni mengungkapkan, masih menunggu perintah dan regulasi selanjutnya baik dari KPU Provinsi Jatim maupun dari KPU RI. ''Karena kita juga mendapatkan info 8 Juni nanti masih akan ada rapat koordinasi nasional,'' tandas Usmuni. (*)  

Sumber:

b