KPU Jatim Petakan TPS Jelang Pilkada 2024, Jumlah DPT Orang Per TPS Mengalami Perubahan
Rapat kordinasi pemetaan TPS dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang dilaksanakan 2 hari. -Fio Atmaja-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jatim 2024, jumlah DPT orang per TPS akan mengalami perubahan.
Pemetaan TPS diikuti seluruh KPU kabupaten/kota seluruh Jatim yang selenggarakan di KPU Kabupaten Mojokerto selama dua hari, mulai 28 - 29 Mei 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan. -Fio Atmaja-
Hal tersebut sebagai langkah awal untuk menghitung berapa jumlah DPT dan jumlah TPS yang akan dibentuk pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan bupati maupun wali kota.
Baca Juga: Dikabarkan Duet Dengan Gus Barra di Pilkada 2024, Hidayat Buka Suara
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan, pemetaan TPS untuk Pilkada 2024 ini selenggarakan selama 2 hari diikuti seluruh KPU kabupaten/kota di Jatim.
"Pemetaan TPS ini dilakukan untuk menentukan jumlah TPS nantinya. Hari ini kan belum tahu berapa jumlah TPS yang akan dipakai di Pilkada 2024," ucapnya, Selasa (28/5/2024).
Pemetaan dilakukan teman - teman KPU kabupaten/kota se Jatim ini dilakukan berdasarkan DPT pemilu terakhir dari sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sudah diterima dari kementerian dalam negeri sebelumya.
"Dari hasil tersebut, nanti mereka diberi tugas untuk menentukan jumlah TPS di kabupaten atau kota masing - masing," terangnya.
Menurutnya, pemetaan sudah dilakukan sejak awal Mei dan akan berakhir pada 30 Mei nanti dan saat ini sedang proses evaluasi. Sedangkan untuk kendala selama ini dihadapi saat pemetaan bervariasi.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, KPU Mulai Melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih
"Selama pemetaan kendala yang dihadapi bervariasi, salah satunya terkait perpindahan penduduk. Dan terkadang mereka tidak melapor," ujarnya.
Insan menambahkan, selama pilkada nanti juga akan terjadi perubahan jumlah pemilih per TPS dari jumlah pemilih per TPS pada Pemilu 2024.
"Kalau pemilu kemarin dibatasi maksimal 300 pemilih tiap TPS, kalau pilkada itu dibatasi maksimal 600 pemilih tiap TPS. Sehingga dipastikan jumlah TPS pilkada jauh sedikit dibandingkan pemilu kemarin," pungkasnya. (*)
Sumber: