KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2025-2030

Pasangan Khofifah -Emil ditetapkan oleh KPU Jatim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2025-2030-Foto : IG khofifah.ip-
Surabaya, diswaymojokerto.id –Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim masa jabatan 2025-2030 menyusul keluarnya Keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan Risma-Gus Hans.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) pada Kamis (6/2/2025), dalam rapat pleno terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Rapat pleno penetapan itu baru dibuka pukul 11.00 WIB. Kemudian semua komisioner KPU Jatim baru memulai rapat pleno penetapan pukul 12.00 WIB.
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih juga hadir secara langsung di lokasi. Keduanya kompak mengenakan setelan baju batik berwarna kuning dan cokelat.
BACA JUGA:Peringatan Darurat dan Gerakan PENTOL Viral di Media Sosial, Apa yang Terjadi?
BACA JUGA:Pencurian Motor Beat Hitam di Masjid Jami' Hidayatulloh, Gondang, Terekam CCTV
Pasangan Calon nomor 02 di Pilgub Jatim itu didampingi oleh Boedi Priyo Soeprayitno Ketua Tim Pemenangan Provinsi Khofifah-Emil dalam rapat pleno terbuka ini.
Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi yang memimpin jalannya rapat pleno membacakan Surat Keputusan KPU Jatim nomor 5 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih Provinsi Jatim tahun 2024.
“Berita acara nomor 18/TL.02.7-BA/35/2025 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur terpilih tahun 2024, pada hari ini kamis tanggal 6 Februari 2025 KPU Jatim telah melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jatim tahun 2024,” kata Aang.
Sesudah rapat pleno hari ini, tahapan selanjutnya adalah menggelar paripurna untuk proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Secara simbolis, SK penetapan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi pada Khofifah-Emil disaksikan bersama oleh partai pengusung dan partai pengusul.
BACA JUGA:Waspadai Angin Malam bagi Kesehatan serta Tips Menjaga Kesehatan di Musim Penghujan
Adhy Karyono Pj Gubernur Jatim sebelumnya menargetkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jatim terpilih dapat terealisasi pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang, apabila tidak ada hambatan.
“Kita koordinasikan paripurna tentu berharap semua persyaratan bisa terpenuhi dan dilantik tanggal 20 Februari 2025. Tentu kami bahagia, senang bisa dipercepat ya, gubernur dipilih bisa dipercepat langsung bekerja,” kata Adhy di Grahadi, Selasa 4 Februari 2025 lalu.
Sumber: