HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Mojokerto Diamankan Petugas

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Mojokerto Diamankan Petugas

Operasi, petugas temukan ratusan rokok tanpa cukai di Mojokerto. -Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Satpol PP Kabupaten Mojokerto bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, serta aparat penegak perda menyita rokok tanpa pita cukai yang diedarkan di wilayah Mojosari dan Pungging, Selasa (28/5) kemarin.

Dari dua wilayah tersebut total barang ada 881 bungkus rokok ilegal atau sekitar 17.620 batang dengan kerugian negara sekitar kurang lebih Rp 21.440.000,00.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan mengatakan, dalam operasi tersebut dilakukan pembagian tim menjadi 4 grup yang disebar ke 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Mojosari dan Kecamatan Pungging.


Petugas mendata pemilik toko yang menjual rokok tanpa pita cukai-Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto-

Sedikitnya ada 12 toko di dua wilayah tersebut terindikasi mengedarkan rokok ilegal di dua kecamatan tersebut disisir petugas gabungan.

BACA JUGA:8 Poktan di Mojokerto Terima Bantuan HIbah 166 Kambing

BACA JUGA:Jumlah TPS Pilkada Serentak di Kota Mojokerto Berkurang Separuhnya Dibanding Pileg Lalu

"Untuk kegiatan menyasar toko-toko yang terindikasi mengedarkan rokok ilegal dari hasil kegiatan pengumpulan informasi sebelumnya," terangnya dalam keterangan tertulis di terima Disway Mojokerto, Kamis (30/5/2024).

Hasilnya, dari lima toko di Mojosari petugas gabungan mendapati dan enam toko di Kecamatan Pungging, petugas gabungan mendapati ratusan bungkus rokok ilegal.


Ratusan rokok tanpa pita ditemukan petugas di sejumlah toko di wilayah Kabupaten Mojokerto-Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto-

"Total barang ada 881 bungkus rokok ilegal atau sekitar 17.620 batang dengan kerugian negara sekitar kurang lebih Rp 21.440.000,00,” bebernya.

Setelah para pemilik toko didata, sejumlah barang bukti senilai puluhan juga tersebut langsung diamankan tim KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

BACA JUGA:Melihat Lebih Dekat Relief Situs Selokelir di Gunung Penanggungan, Ada Relif Seorang Resi

"Ada pembinaan dari bea cukai dan ditempeli stiker gempur rokok ilegal. Untuk sanksi bagi pemilik toko kami serahkan sepenuhnya pada pihak bea cukai. Informasi yang kami terima, para pemilik toko ini dapat rokok ilegal dari sales merek rokok itu," tandasnya. (*)

Sumber:

b