Pemkab Mojokerto Sosialisasi Penerapan Aplikasi e-BMD

Pemkab Mojokerto Sosialisasi Penerapan Aplikasi e-BMD

Pemkab Mojokerto Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-BMD-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

 "Oleh karena itu, diperlukan rekonsiliasi antar keuangan dan barang pada OPD, rekonsiliasi antar OPD dan BPKAD, serta rekonsiliasi antara aset dan akuntansi. data hasil rekonsiliasi dan inventarisasi dapat dimanfaatkan untuk melakukan identifikasi BMD yang digunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan," urainya.

BACA JUGA:Bupati Ikfina Dorong ASN Kabupaten Mojokerto Selalu Tebar Kebaikan

Sementara itu, terkait sistem inventarisasi barang milik daerah (BMD) Kabupaten Mojokerto, yang segera bermigrasi dari Simbada Go menuju e-BMD. Bupati Ikfina menginstruksikan agar segera menginput barang milik daerah mulai perolehan tahun 2023 pada sistem e-BMD.

"e-BMD ini sebenarnya sudah ada sejak 2021, hanya saja kita belum memanfaatkan. Saat ini ada 33 daerah se-Indonesia termasuk kita, sedang proses menggunakan e-BMD. Hanya saja barang yang tercatat sampai tahun 2022, sedangkan 2023 ini belum dimasukan. maka tugas kita semuanya adalah nanti setelah sosialisasi ini targetnya adalah semua barang milik daerah yang kita beli dan kita dapatkan perolehannya di tahun 2023 untuk segera di entry-kan pada aplikasi e-BMD," jelasnya.

Lebih lanjut, agar semua barang milik daerah bisa tercatat semua di aplikasi e-BMD, Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga meminta agar kepala OPD juga turut memantau terkait penginputan barang tersebut.

"Para kepala OPD tolong monitor penginputan ini, karena harus ada kesepakatan batas waktunya," pungkasnya.(*)

Sumber:

b