HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Seluruh Jajaran Pemkab Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dengan KPK

Seluruh Jajaran Pemkab Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dengan KPK

Pemkab Mojokerto dan seluruh jajarannya tandatangi pakta integritas dan perjanjian kinerja bersama KPK-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Pemkab Mojokerto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja.

Penandatanganan ini untuk meningkatkan kesadaran dan transparansi  seluruh penyelenggara negara dan elemen masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun anggaran 2024 ini digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Selasa, (11/6) pagi.

Perjanjian ini disaksikan secara langsung oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso, Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK RI Edi Suryanto dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK R Irawati.

BACA JUGA:Bupati Ikfina Nilai Majapahit Coffee Festival Jadi Ajang Eksplor Kopi di Kabupaten Mojokerto

Surat perjanjian kinerja dan pakta integritas ditandatangani semua camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para staf ahli bupati dan asisten sekretaris daerah, sekretaris DPRD, direktur rumah sakit milik Pemkab Mojokerto, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta Bupati dan Wakil Bupati.


Bupati Ikfina dan jajarannya seusai tanda tangan perjanjian kinerja dan pakta integritas di Pemkab Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Bupati Ikfina mengatakan pembuatan pakta integritas dilakukan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi. Diantaranya, mencegah korupsi pada penggunaan fasilitas negara, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi dan jual beli jabatan.

"Targetnya mempunyai integritas, jadi tahu bahwa integritas ini betul-betul harus dipegang dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," terangnya.

BACA JUGA:Bupati Ikfina Dorong ASN Kabupaten Mojokerto Selalu Tebar Kebaikan

Ikfina mengingatkan, jika dalam prakteknya masih ada pejabat nekat melakukan tindak pidana, maka pakta integritas itu akan memperberat proses hukum.

"Kalau nanti ada pelanggaran terhadap pakta integritas kemudian diproses hukum, maka pakta integritas ini menjadi pemberat. Sehingga pakta integritas ini tidak sekadar dibaca dan ditandatangani, tapi juga mempunyai konsekuensi,” jelasnya.

BACA JUGA:Lomba Cipta Menu Masak Ikan, Bupati Ikfina Tekankan Peningkatan Konsumsi Ikan

Pihaknya mempunyai komitmen yang tinggi mencegah tindak pidana korupsi sebagaimana program KPK. Terbukti, baru-baru ini Pemkab Mojokerto sukses mendongkrak hasil survei penilaian integritas (SPI).

Sumber:

b