HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Oknum ASN Pemkab Mojokerto Bersama PIL Digerebek Suami

Oknum ASN Pemkab Mojokerto Bersama PIL Digerebek Suami

Oknum ASN berhijab RPSW bersama IM, pria idaman lain saat dilakukan mediasi-Fio Atmaja-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Seorang wanita oknum ASN di Kabupaten Mojokerto bernisial RPSW (34) digerebek suaminya, AR saat dia berkencan dengan pria idaman lain (PIL).

Penggerebekan ini dilakukan di Perumahan Griya Dahayu Sambiroto, Sooko, Mojokerto, Selasa (2/7/2024). 

Saat menggerebek, sang suami didampingi temannya dan warga sekitar. Sementara sang istri, bersama seorang teman kerjanya IM (40) tertangkap basah diduga melakukan perzinaan di kamarnya. 

Berdasarkan informasi dihimpun, keduanya bekerja di bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto. RPSW statusnya sebagai ASN, sedangkan IM merupakan pekerja non ASN.

Salah satu rekan suami AR turut menggerebek, Faisal mengatakan, RPSW dan IM digrebek suaminya sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya suami RPSW mendobrak pintu utama rumah, namun di dalamnya tidak ada orang. 

"Kemudian pintu kamar di dobrak, dan ditemukan keduanya telanjang," katanya. 

Menurutnya, masalah tersebut sudah lama dan akhir - akhir ini hendak digrebek namun gagal terus, dan hari ini ketangkap basah oleh suaminya.


Oknum ASN Pemkab Mojokerto RPSW yang digiring masuk mobil polisi setelah digerebek suaminya-Fio Atmaja-

Sementara itu, Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwi mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan kabar diduga terjadi perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS Pemkab Mojokerto. 

Baca Juga: Awal Bulan, Stok Darah PMI Kabupaten Mojokerto Aman

Setelah diperiksa oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan perangkat desa, pihaknya meminta seluruh keluarga kedua belah pihak termasuk oknum yang terduga tadi untuk memanggil seluruh keluarganya untuk dilakukan mediasi. 

Baca Juga: Dokter Lulusan Unair, Siap Bersaing di Kancah Nasional Maupun Internasional

"Setelah perbincangan dari perwakilan keluarga meminta untuk dilanjutkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak," ujarnya. (*)

Sumber:

b