Bupati Ikfina Ajak Pelaku Industri Mikro Manfaatkan Digitalisasi untuk Pemasaran
Bupati Ikfina memberikan pengarahan pada forum pengembangan UMKM di Mojosari-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak para pelaku industri mikro dan UMKM memanfaatkan digitalisasi dalam memasarkan produk. Hal tersebut dibeberkan Bupati Ikfina saat menjadi pembicara pada acara 'Sosialisasi Pengembangan UMKM' Kelurahan Mojosari.
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Mojosari itu, Ikfina menghimbau para produsen atau pelaku UMKM bisa memanfaatkan digitalisasi, terutama sosial media (sosmed) untuk memasarkan dan mengenalkan produknya dengan bantuan para influencer sosmed yang saat itu juga turut hadir sebagai pemateri.
"Berjualan itu bisa secara digital, tidak harus selalu konvensional saja, kita bisa ajak kerja sama para influencer (sosmed) ini, karena semua itu ada ahlinya dan ada tempatnya sendiri," bebernya pada Selasa (9/7) sore.
Bupati Ikfina bersama para peserta sosialisasi penggunaan medsos untuk pemasaran UMKM-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Selain menekankan pemanfaatan dunia digital sebagai media marketing, Bupati Mojokerto itu juga mengingatkan, sebagai produsen dan sekaligus penjual, Pelaku UMKM tetap harus menentukan target pasar dari produk yang ditawarkan, karena target pasar/pangsa yang jelas sangat mempengaruhi konsistensi penjualan produk sehingga bisa menjadi pemicu akan kestabilan antara produksi dan penjualan.
"Alangkah baiknya kita memiliki pangsa pasar yang jelas, jadi kuantitasnya (penjualan) bisa kontinyu karena ada yang bisa diandalkan (pembeli), seperti dibidang utility maintenance," terangnya.
Peserta sosialisasi sebagian besar anak-anak muda-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Ia mengingatkan para penggiat UMKM Kelurahan Mojosari yang hadir, agar bisa memanfaatkan Hipemika (Himpunan pengusaha mikro kecil dan menengah) dalam berbagai keperluan yang menyangkut kebijakan pemerintah, misalnya sertifikasi halal, sertifikasi PIRT (Produk Industri Rumah Tangga ), atau bahkan pematenan hak milik atas nama produk dan merek.
BACA JUGA:Galakkan Edukasi Pentingnya KB, Pemkab Mojokerto Kembali Gelar Program Gema Sahaja
BACA JUGA:Terhitung Sejak Selasa 9 Juli 2024, Tarif Tol Surabaya - Mojokerto Naik
"Hipemika per kecamatan harus tau, produk-produk apa saja yang ada di wilayahnya, harus tau juga kebutuhan (produsen) yang bisa dibantu pemerintah itu apa saja, seperti sertifikat halal, pematenan HAKI atas nama (brand), dan PIRT," jelasnya.
Bupati Ikfina bersama para influencer yang menjadi pemateri sosialiasi medsos sebagai alat pemasaran UMKM-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Tampak yang hadir pada acara sosialisasi tersebut ialah Camat Mojosari beserta Forkopimca Mojosari, Pemerintah Kelurahan Mojosari, Perwakilan Hipemika, dan Para Influencer Sosmed Mojokerto. (*)
Sumber: