HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Proses Coklit Pemilih untuk Pemilihan Serentak di Mojokerto Capai 92 Persen

Proses Coklit Pemilih untuk Pemilihan Serentak  di Mojokerto Capai  92 Persen

Pantarlih menempelkan stiker untuk KK yang telah dicoklit-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Proses tahapan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 dilakukan KPU Kabupaten Mojokerto menyentuh angka 92, 43 persen. 

"Saat ini sudah tercoklit 790.652 kurang 64770," kata Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Febriyanto, Kamis (11/7/2024). 

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Timur telah mengintruksikan coklit tuntas pada tanggal 14 Juli 2024. Hal ini untuk mengantisipasi adanya perbaikan data dari hasil pengawasan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Memang target kami selesai dalam 20 hari kerja, 10 hari sisanya kami gunakan untuk memvalidasi data dari hasil coklit dan memperhatikan tanggapan dari pengawas,” ujarnya. 


Semua warga negara yang memiliki hak pilik wajib dicoklit-Foto : Fio Atmaja-

KPU Kabupaten Mojokerto sendiri telah melantik 3.158 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Mereka turun melakukan coklit data pemilih untuk memferivikasi dan memvalidasi data pemilih untuk tahapan Pilkada 2024.

BACA JUGA:Usai Dilantik, 3.158 Pantarlih Mulai Lakukan Coklit Pilkada 2024

Pantarlih melakukan coklit serentak sejak tanggal 24 Juni 2024. Masa akhir tugas sendiri sampai 24 Juli 2024.

BACA JUGA:5.590 Peserta Didik Baru di Kota Mojokerto Mendapat Perlengakapan Sekolah Gratis

Sedangkan untuk gaji Pantarlih Pilkada 2024 sebesar Rp 1.000.000/bulan. Gaji tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022. (*)

Sumber:

b