Apindo Mojokerto Raya Desak Pemerintah Kaji Ulang Penerapan BP Tapera
Sarasehan Apindo Mojokerto Raya digelar di salah satu hotel di Kota Mojokerto. -Fio Atmaja-
Pertama, Tapera tidak boleh membebani pekerja swasta maupun pengusaha karena sudah ada program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, jika Tapera tetap dipaksakan, iuran dari swasta sebaiknya diambil dari JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bupati ikfina dan Desa Ketapanrame-Trawas Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum
Ketiga, Tapera seharusnya bisa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ada iuran baru yang dikenakan pada pekerja dan pengusaha swasta.
Pihaknya sebenarnya mendukung, asalkan swasta tidak dikenakan iuran baru, dikolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Belum Ada Paslon Pilkada, Bawaslu Belum Berwenang Lakukan Tindak Lanjut Dugaan ASN Tidak Netral
Hasil masukan dari pertemuan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Kami menolak BP Tapera, tetapi tetap memberikan masukan agar program tersebut berjalan tanpa menambah beban iuran bagi pekerja dan pengusaha," pungkasnya. (*)
Sumber: