Semua Perkantoran Wajib Merawat dan Menyimpan Arsip Sebagai Bukti Faktual
Mas PJ Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro saat memberikan pengarahan pada pengumuman pemenang lomba tertib arsip, Selasa 20 Agustus 2024-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
Adapun dalam melakukan penilaian lomba tertib arsip ada 9 penilaian aspek, diantaranya penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusunan arsip, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kearsipan, Srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi), penganggaran kearsipan, dan aspek kebijakan.
Sumber: