Kabupaten Jember Layak Dapatkan Sertifikat Open Defecation Free
Pemberian sertifikat ODF kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jupriono, yang mewakili Bupati Jember pada Kamis 22 Agustus 2024 di Aula PB Sudirman.-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Jember-
Namun, hal ini memerlukan tindak lanjut ke depan. "Mereka harus memiliki jamban secara mandiri," ungkapnya. Nanti, lanjutnya, bisa dianggarkan melalaui DAK atau anggaran APBD yang melekat pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK).
Menurut dia, hal ini sangat penting. "Jika membuang air besar sembarangan, dapat menjadi sarana meluasnya bakteri E. coli, yang biasa terdapat pada tinja manusia," paparnya.
BACA JUGA:Ada Isu Muktamar Tandingan, DPC PKB Datangi Polres Mojokerto, Ada Apa?
BACA JUGA:Bupati Ikfina Meminta Kartar Lebih Proaktif Kembangkan Lembaganya
Namun, apa yang sudah dilakukan Pemkab Jember terus mengalami peningkatan. Salah satunya, pembangunan jamban gratis melalui DPRKPCK Jember setiap tahun.
Upaya lain, yakni dengan mneyadarkan masyarakat melalui workshop pentingnya membuang air besar tidak sembarangan. "Masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan," tandasnya. (*)
Sumber: