Tes Kesehatan Bacawali -Bacawawali Kota Mojokerto Dilaksanakan di RSUD Dr Soetomo Surabaya
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto di Jalan Pahlawan no 11 Kota Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - KPU Kota Mojokerto telah menetapkan RSUD Dr. Soetomo di Surabaya sebagai rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Mojokerto dalam Pilkada 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menjelaskan, keputusan ini didasarkan pada rekomendasi dari dinas kesehatan sebelumnya mengajukan tiga rumah sakit sebagai rujukan. Ketiga rumah sakit tersebut yakni RSAL Dr. Ramelan Surabaya, RSUD Dr. Soetomo Surabaya, dan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.
“Berdasarkan hasil survei, kami menetapkan RSUD Dr. Soetomo sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto,” ujarnya, Minggu, 25 Agustus 2024.
KPU Kota Mojokerto saat melakukan sosialisasi tahapan pencalonan dalam Pilkada-Foto : Face book KPU Kota Mojokerto-
Pemilihan RSUD Dr. Soetomo dilakukan melalui rapat pleno setelah survei di beberapa rumah sakit. Salah satu alasan kuat penunjukan tersebut karena pengalaman dan kelengkapan fasilitas dimiliki RSUD Dr. Soetomo telah berpengalaman dalam pemeriksaan kesehatan kandidat pemilu sebelumnya.
BACA JUGA:Miliki 8.782 Suara Sah Dalam Pemilu Legislatif 2024 di Mojokerto, Bisa Daftar Bacawali-Bacawawali
BACA JUGA:Belum Sebut Nama Pasangannya, Junaedi Malik Siap Mendaftarkan Diri ke KPU Kota, Rabu 28 Agustus 2024
“Fasilitas di RSUD Dr. Soetomo sudah sangat lengkap dan mereka berpengalaman dalam melakukan pemeriksaan kesehatan calon peserta pemilu,” tambahnya.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, bakal calon harus dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani.
KPU Kota Mojokerto saat menggelar sosialisasi pencalonan Pilkada 2024-Foto : Face book KPU Kota Mojokerto-
KPU Kota Mojokerto telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bapaslon pada 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Bapaslon telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat akan menerima surat pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk. Seluruh biaya pemeriksaan kesehatan bapaslon akan ditanggung oleh KPU Kota Mojokerto," pungkasnya.
Sumber: