HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

KPU Kota Mojokerto Pastikan Ikuti Putusan MK Terkait Usia dan Ambang Batas Pencalonan

KPU Kota Mojokerto Pastikan Ikuti Putusan MK Terkait Usia dan Ambang Batas Pencalonan

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor (memegang mic). -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor memastikan, KPU Kota Mojokerto mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi Pilkada 2024.

"KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memastikan setiap KPU provinsi, kabupaten, dan kota menjalankan putusan MK," terangnya, Minggu, 25 Agustus 2024. 

Surat edaran ditindaklanjuti KPU Kota Mojokerto dengan menertibkan surat keputusan No 183 tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024. 

Untuk mengajukan pasangan calon (paslon) pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Mojokerto 2024 menyatakan syarat minimal suara sah yaitu sejumlah 8.782. 


Komisioner KPU Kota Mojokerto, Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Ulil Absor-Foto : Elsa Fifajanti-

"Syarat parpol atau gabungan parpol bisa mengusung paslon di Pilwakot Mojokerto memperoleh suara sah dari 10 persen, yakni sejumlah 8.782," jelasnya. 

Ada 5 parpol bisa mencalonkan sendiri, terdiri dari PDIP dapat suara 15.055 atau 17,1 persen, PKB 12.645 atau 14,3 persen, NasDem 10.628 atau 12,1 persen, Golkar 10.352 atau 11,7 persen, dan Demokrat 9.941 atau 11,3 persen. "Selain dibawah 10 persen harus parpol gabungan," ujarnya. 

BACA JUGA:Tes Kesehatan Bacawali -Bacawawali Kota Mojokerto Dilaksanakan di RSUD Dr Soetomo Surabaya

BACA JUGA:Miliki 8.782 Suara Sah Dalam Pemilu Legislatif 2024 di Mojokerto, Bisa Daftar Bacawali-Bacawawali

Sedangkan, untuk jadwal pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto tidak ada yang berubah. Sesuai dengan tahapan Pilkada 2024, pendaftaran pasangan bakal calon dimulai pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024. 

Sebelum dibuka, KPU Kota Mojokerto membuka layanan helpdesk bagi paslon yang akan mendaftar.

Sumber:

b