HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Bawaslu Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Perempuan Berdaya Awasi Pilkada

Bawaslu Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Perempuan Berdaya Awasi Pilkada

Bawaslu Kota Mojokerto menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif perempuan-Foto: dok. Bawaslu Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id – Bawaslu Kota Mojokerto mengajak Perempuan di Kota Mojokerto untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan Pemilukada 2024 ini.

‘’Kita ingin mengajak perempuan di Mojokerto Kota ini berdaya mengawasi pemilihan atau Pilkada untuk mewujudkan Pemilihan tahun 2024 yang berintegritas,’’ kata ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, Selasa 10 September 2024.

Sebanyak 100 orang yang kesemuanya perempuan, diundang Bawaslu pada acara yang dikemas dalam bentuk diskusi dengan mengundang pemateri dari  Pemantau Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Indonesia, Elsa Fifajanti serta Kepala Dinas Bakesbangpol Kota Mojokerto Dedy Haryana.

Acara tersebut ikut dihadiri salah satu bakal calon Wali Kota Mojokerto, yang ikut terundang sebagai Ketua PC Muslimat NU Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.


Bawaslu mengundang pemateri dari JaDi Jatim-Foto: dok. Bawaslu Kota Mojokerto-

Selain itu juga dihadiri perwakilan dari ibu-ibu Persit, Bhayangkari,  Ikatan Bidan Indonesia, Perkumpulan ojek online wanita, serta beberapa organisasi wanita lainnya di Mojokerto.

Sosialisasi pengawasan yang digelar Bawaslu Kota ini menjadi makin menarik saat berbicara tentang politik uang dalam Pilkada.

Ika Puspitasari dalam kapasitas sebagai peserta sosialisasi mengatakan, dirinya sangat mendukung apa yang dikampanyekan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro tentang tagline Hajar Serangan Fajar.

‘’Sebagai salah satu orang yang ikut konstestasi Pilkada ini, kami sangat mendukung apa yang disampaikan pak Pj Wali Kota Mojokerto tentang hajar serangan fajar. Artinya, kami sangat senang biaya untuk kontestasi ini tidak mahal,’’ tandasnya.

Ika Puspitasari  atau biasan disapa Ning Ita, yang menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto periode 2018-2023 lalu ini mengatakan pihaknya pernah menyewa badan survei Lingkaran Survey Indonesia (LSI)  Deny JA untuk melakukan survei di Kota Mojokerto pada Mei 2024 dalam kaitan Pilkada ini.


Seluruh peserta merupakan perwakilan organisasi wanita di Kota Mojokerto-Foto: dok. Bawaslu Kota Mojokerto-

Ning Ita menyebutkan, hasil survei LSI Deny JA  menyebutkan sebanyak 53,4 persen dari responden menyatakan pemberian uang dalam Pilkada adalah sesuatu yang sangat dibutukan masyarakat sebagai ganti uang transport saat pencoblosan.

‘’Kalau ini dianggap politik uang yang dilarang dalam Undang-undang apakah tidak menjadi anomali terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan, bagaimana Bawaslu dan jajarannya menyikapi hal ini,’’tanya  Ning Ita.

BACA JUGA:Dua Bapaslon Pilwali Mojokerto Serahkan Perbaikan Dokumen Pendaftaran ke KPU

BACA JUGA:Pemkot Siapkan 896 Satlinmas untuk Pengamanan Pilkada di Kota Mojokerto

Menyikapi pertanyaan ini, Pemateri menggarisbawahi, sampai detik ini politik uang masih merupakan hal yang sangat dilarang dalam Pilkada dan ada sanksi pidananya. Jika dalam pemilihan ini, penerima maupun pemberi uang dengan ajakan memilih atau tidak memilih calon bisa kena sanksi pidana.

Setelah sosialisasi pengawasan ini, Bawaslu Kota Mojokerto mengharapkan peserta bisa menularkan pengetahuan dan ilmunya pada kelompoknya.


Peserta sosialisasi pengawasan partisipatif perempuan yang digelar Bawaslu Kota Mojokerto-Foto: dok. Bawaslu Kota Mojokerto-

‘’Kita mengharap dari acara ini bisa mencetak kader pengawasan partisipatif, bisa menularkan pengetahuannya di kelompok-kelompok mereka,’’ kata Dian Pratmawati.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto ini menyampaikan juga tentang ‘’Jarimu awasi pemilu’’ yang bisa bertukar cerita  tentang kepemiluan, pengalaman berpartisipasi ikut mengawasi pemilu dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Tiga Desa di Mojokerto Masih Alami Krisis Air Bersih, Pemkab Mojokerto Siapkan Anggaran BTT

BACA JUGA:Disway Malang, Kolaborasi dengan Radio, jadi Kekuatan Baru Media di Malang Raya

Salah seorang peserta sosialisasi, Fatnurul Zanah, menyampaikan sangat berterima kasih diundang pada acara yang digelar Bawaslu Kota Mojokerto ini.  Ia berharap acara semacam ini seringkali digelar oleh penyelenggara pemilu, agar kaum perempuan lebih memahami regulasi dan Undang-undang pemilihan.

‘’Kami sangat senang, merasa dilibatkan dalam Pemilihan ini, semoga akan adalagi kegiatan seperti ini yang melibatkan kaum perempuan,’’ tandasnya.

Sumber:

b