HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Dianggap Meresahkan, Pengamen di Kota Mojokerto Dirazia, Ini Hasilnya

Dianggap Meresahkan, Pengamen di Kota Mojokerto Dirazia, Ini Hasilnya

Pengamen yang diamankan dalam razia gabungan langsung dinaikkan ke dalam mobil patroli dan dibawa ke Polres Mojokerto Kota-Fio Atmaja - Disway Mojokerto-

 

 

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Karena dianggap sudah meresahkan, pengamen di Kota Mojokerto dirazia. Razia itu digelar Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP Kota Mojokerto pada Selasa, 17 September 2024 malam. 

Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 22 pengamen dari dua lokasi. Antara lain, Alun-alun Wiraraja dan Benteng Pancasila. 

Dari 22 orang yang diamankan, 21 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan.


Belasan pengamen terjaring razia yang dilakukan Polres Mojokerto Kota dan Satpol PP Kota Mojokerto. Petugas melakukan razia kareana ada keluhan dari masyarakat tentang kegiatan pengamen yang sudah meresahkan. -Fio Atmaja - Disway Mojokerto-

Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera, menjelaskan, razia dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat. Keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, segera direspon dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

BACA JUGA:Rumah Warga di Mojokerto Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Belasan Juta Rupiah Raib

‘’Masyarakat mengeluhkan keberadaan pengamen yang terkadang memaksa saat meminta uang. Terutama di area tempat nongkrong dan warung kopi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,’’ terangnya. 

Para pengamen yang terjaring razia dikenakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan dasar Pasal 504 KUHP. Pasal ini mengancam pelaku pengemisan di muka umum dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.


Para pengamen yang diamankan dalam razia yang digelar Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP Kota Mojokerto-Fio Atmaja - Disway Mojokerto-

Mengemis atau meminta-minta yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun, diancam pidana kurungan paling lama 3 bulan. 

Sebagian besar pengamen yang diamankan berasal dari Mojokerto. Sedangkan beberapa lainnya berasal dari Nganjuk dan Surabaya.

BACA JUGA:Jaga warisan Budaya, 7 Naskah Kuno Dilakukan Digitalisasi 

Sumber:

b