banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Peduli Lingkungan, Alfamart Bagikan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Peduli Lingkungan, Alfamart Bagikan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Belanja di Alfamart mendapat tas belanja ramah lingkungan. Program ini hanya berlaku 2 hafri terhitung 1 Oktober 2024 sampai 2 Oktober 2024-M Faruq Asrori for Disway Mojokerto-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Perusahaan ritel Alfamart membagikan kantong belanja ramah lingkungan di 5 toko di Kabupaten Mojokerto. Langkah itu dilakukan untuk endukung SK Bupati Mojokerto No 188.45/690/LH/416-012/2024 tentang pengurangan penggunaan kantong plastic.

Pembagian kantong belanja ramah lingkungan itu hanya dilakukan selama 2 hari sejak 1 Oktober 2024. ‘’Hari hari terakhir pemberian kantong belanja ramah lingkungan,’’ Mochammad Faruq Asrori, Regional Corcom Manager PT Sumber Alfaria Trijaya, Selasa, 1/10/24.


Tas belanja ramah lingkungan diberikan kepada konsumen yang beanja di gegrai Alfamart di 5 lokasi-M Faruq Asrori for Disway Mojokerto-

Adapun 5 toko yang melayani pemberian kantong belanja ramah lingkungan antara lain took Ngoro baru M1D7, Gemekan M1B4, Kemantren M1C5, Pohkecik M1V7, dan Hayam wuruk M1G9. ‘’’’Konsumen yang belanja minimal Rp 75 ribu diberikan gratis tas go green. Diharapkan tas itu bisa dipakai berulang-ulang saat belanja,’’ tambahnya.

Faruq melanjutkan, pihaknya mentargetkan 1000 tas go green terdistribusikan selama 2 hari di 5 toko Alfamart di 5 lokasi tersebut. ‘’Selama 2 hari ini kami targetkan 1000 tas go green yang terdistribusikan. Harapan kami, masyarakat selalu membawa tas ini tiap kali kembali belanja,’’ tuturnya.

BACA JUGA:Hari Batik Nasional, Seluruh Pegawai Pemkot Mojokerto Wajib Berbaju Batik

Lebih jauh Faruq menjelaskan, secara korporat, Alfamart sangat mendukung SK Bupati Mojokerto tentang pengurangan penggunaan kantong plastic. Bahkan, tandasnya, seharusnya bukan hanya pengurangan, melainkan larangan disertai dengan sanksi tegas.

‘’Pasalnya bahaya limbah plastik sudah sangat membahayakan lingkungan, dan daerah lain juga sudah memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik,’’ tandasnya sambal menyebutkan daerah lain yang memberlakukan larangan, seperti Surabaya, Kota Blitar. Kota Kediri, Jombang. Lumajang dan beberapa daerah lain.


Pembeli mendapatkan tas belanja ramah lingkungan go green-M Faruq Asrori for Disway Mojokerto-

Sementara itu Kepala DLH abupaten Mojokerto, M Zaqqy Asy’ari menyambut baik langkah yang dilakukan perusahaan ritel Alfamart di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dia berharap langkah ALfamart juga diikuti perusahaan ataupun toko-toko lainnya.

Disebutkan, sebelumnya pihaknya juga sudah mensosialisasikan SK Bupati Mojokerto tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Palstik. ‘’Kami berharap pendistribusian kantong belanja ramah lingkungan bisa menyebar ke lebih banyak took-toko ritel di wilayah Kabupaten Mojokerto,’’ tambahnya.

BACA JUGA:Jember Lestarikan Aksara Nusantara untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Sebab, dengan pengurangan penggunaan kantong plastic secara merata ke semua toko di wilayah Kabupaten Mojokerto akan bisa mengurangi penggunaan atau pemakaian kantong plastik secara signifikan. Dia berharap hal itu juga secara otomatis mengurangi volume sampah plastik di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Selama ini, tambahnya, sampah plastic bisa dikatakan paling dominan setelah sampah rumah tangga. Hanya saja, kalau sampah rumah tangga bisa diurai dan didaur ulang menjadi pupuk ataupun bahan produktif lainnya, sedangkan plastik paling sulit diurai.

Pada berbagai kegiataan bersih-bersih sungai (prokasih) maupun patroli air yang dilakukan DLH Kabupaten Mojokerto bersama institusi lain, termasuk Aliansi Air dan Disway Mojokerto, juga sering mendapati sampah plastik, baik di sungai maupun di TPA. Karena itu pihaknya berharap dan sangat mendukung langkah yang dilakuan Alfamart. ‘’Apalagi kalau distribusi kantong belanja ramah lingkungan dilakukan merata ke wilayah Kabupaten Mojokerto,’’ pungkasnya.

Sumber:

b