Tiga Pemuda Mojokerto Diduga Anggota Gangster Diamankan Polisi, Kedapatan Membawa Sajam

Tiga Pemuda Mojokerto Diduga Anggota Gangster Diamankan Polisi, Kedapatan Membawa Sajam

Tiga pemuda madih dibawah umur saat diamankan. -Foto : dok. Polsek Puri-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Tiga orang pemuda berinisial R, MW, dan RWA diamankan Polsek Puri di Jalan Raya Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 9 Oktober 2024. 

Mereka ditangkap karena kepergok membawa senjata tajam. Diduga mereka anggota Gangster Allstars Majakartans.

Ketiga pelaku ditangkap adalah RYT (18), asal Kecamatan Dlanggu, sedangkan MW (16) dan  RWA (15) dari Kecamatan Puri, ketiga pelaku masih berstatus pelajar, Mereka ditangkap saat sedang berkumpul di depan Alfamart, Jalan Raya Kintelan

Kapolsek Puri, AKP Sugeng Harimarhanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari patroli blue light sekitar pukul 01.00 WIB, sebagai respon terhadap video viral yang diduga terkait aktivitas gangster. 

Patroli tersebut menyasar geng motor, konvoi liar, serta kerumunan pemuda yang berpotensi melakukan tawuran atau balap liar.

BACA JUGA:Hendak Menyebrang, Pemotor Emak - emak di Mojokerto Tertabrak Truk, Satu Orang Meninggal

BACA JUGA:Polisi Tangkap Spesialis Jambret yang Telah Beraksi 11 Kali di Mojokerto

"Pada pukul 02.30 WIB, kami melintas di Jalan Raya Kintelan dan mendapati beberapa pemuda berkumpul di depan Alfamart. Petugas segera menghampiri dan mengamankan dua orang. Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu orang lagi," terangnya, dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024. 

Ketiga pelaku saat ini sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Barang bukti berhasil diamankan, satu buah bilah pedang ukuran panjang kurang lebih 1 meter, dua pedang mainan terbuat dari paralon panjang kurang lebih 1,5 meter, HP Samsung AO1, dan 3 HP.

Sumber:

b